Kaum Homo Pesta Seks Digerebek, Ada Pelajar Terjaring

Kaum Homo Pesta Seks

topmetro.news – Kaum homo pesta seks. Polisi menggerebek kaum homo yang menggelar pesta seks itu, Sabtu 13 Januari 2018 malam polisi menggerebek kaum homo pesta seks. Ironisnya ada pelajar yang terjaring dalam penggerebekan polisi itu.

Menurut Polres Cianjur, Jawa Barat pihaknya mendapati temuan mengejutkan ketika menggerebek acara pesta seks kaum homo seks yang melibatkan lima pria di sebuah vila kawasan Cipanas.

Pelajar SMA Ikut Terjaring

Ada seorang pelajar sebuah SMA, berniasial DAP (16), ikut berada di tempat kegiatan tak senonoh itu.

Mengaku Terpaksa

Saat diinterogasi di kantor polisi, tubuh DAP terlihat bergemetar saat menjawab pertanyaan Kapolres Cianjur AKBP Soliyah yang menginterogasinya, Minggu 14 Januari 2018.

“Saya dipaksa bu, saya masih normal. Saya dicekoki minuman keras terlebih dulu,” ujar DAP.

Saat penggerebekan DAP tak mengenakan busana. DAP mengaku tak mengunduh aplikasi pencinta sesama jenis seperti yang dilakukan pria lainnya.

Dia mengaku hanya dipanggil melalui pesan Whatsapp.

Suaranya terdengar parau saat kembali menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan Kapolres.

Sambil merapatkan kedua tangan dan menunduk, dia mengaku baru pertama kali terlibat kegiatan itu. Dia kembali bergumam mengenai pemaksaan yang dilakukan empat pria di vila itu.

Sementara seorang tersangka, AGW (50) warga Bali yang tinggal di Bandung mengatakan mengumpulkan para pencinta sesama jenis untuk melakukan pesta seks melalui sebuah aplikasi di smartphone.

Dia mengatakan di Kabupaten Cianjur sudah terdapat 200 orang yang online dan menggunakan aplikasi ini.

“Kalau pesta seks di Cianjur baru kali ini dilakukan, biasanya di Bandung,” ujar AGW.

Komunikasi Aplikasi Online

Dia tak menampik pengguna komunikasi via aplikasi online itu di antaranya berstatus pelajar.

Terungkapnya pesta seks sesama jenis di Cianjur melalui penyelidikan dan laporan dari masyarakat yang curiga pada aktivitas beberapa orang pria di sebuah villa.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan penangkapan lima orang itu berawal dari adanya komunikasi antara komunitas litelatur di Cianjur yang resah terkait maraknya aktivitas penyimpangan seks, terutama gay.

“Berawal dari situ, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki,” katanya.

Setelah tim siber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.

Dari informasi itu, Polres Cianjur pun melakukan penggerebekan, dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks.

Para pelaku berinisial AGW (50), AR (21), DAP (16), DS (39), dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.

“Saat penggerebekan, didapati lima orang itu tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya pelajar. Ditemukan juga beberapa alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin, dan beberapa barang lainnya,” katanya.

Menurutnya, para pelaku dikenakan ancaman pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar.

Soliyah, menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di Cianjur.

Apalagi, kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap para wisatawan atau warga luar kota.

“Kami akan terus dalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi seks sesama jenis di dalamnya. Pasalnya ini merusak perilaku dari generasi muda ke depannya,” katanya. (tmn)

sumber: sbnpro

Related posts

Leave a Comment