Hasban Ritonga dan SKPD Pemprovsu Dipanggil KPK

Hasban Ritonga

topmetro.news – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Hasban Ritonga dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setingkat kepala dinas dijajaran pemerintah Pemprov Sumut ikut dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Mako Brimob Poldasu Jalan Wahid Hasyim Medan pada hari Selasa (30/1/2018).

Hasban berdasarkan hasil pantauan Koran Top Metro (grup topmetro.news) sekira pada pukul 13.25 WIB mendadak muncul dengan menggunakan mobil fortuner di halaman kantor gedung Mako Brimob untuk memenuhi panggilan KPK yang berlangsung di lantai dua. Namun sekira pukul 14.36 WIB dengan supir pribadinya meluncur dari pintu kiri gedung Brimob untuk menghindari pertemuan dengan wartawan yang sejak selasa pagi ada dilokasi.

Diketahui, saat dihubungi via seluler untuk diminta keterangannya terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadapnya. Hasban juga terkesan enggan untuk banyak berkomentar terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadapnya. Ia hanya mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya juga pernah dijalaninya, yakni masih terkait atas kasus interpelasi mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.

“Sama seperti yang lalu juga pertanyaan. Masih seputar kasus yang samalah,” ucap Hasban.

Hal sama juga dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Antoni Siahaan yang hadir sejak pagi di gedung Mako Brimob,”Benar, saya hadir kesana, cuma beri keterangan,” jawabnya singkat saat dihubungi wartawan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan

Sebelumnya, mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rijal Sirait usai dipanggil penyidik KPK justru menyambangi wartawan yang sejak pagi menunggunya.

“Tenang saja saya tidak akan lari kok,” tutur Rijal Sirait.

Kepada wartawan, Rijal mengaku pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ke empat yang telah dijalaninya. Rijal mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan menyangkut kasus suap interpelasi dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPjP) APBD Sumut tahun 2012 dan pengesahan Perubahan APBD Sumut 2013-2014 yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Penyidik KPK antara lain bertanya kalau interpelasi dilakukan kenapa LPJ tidak ditolak,” sebutnya.

Selain itu menurut Rijal yang hadir di Mako Brimob mengenakan pakaian putih dan lobe berwarna putih, juga menanyakan alasannya menarik dukungan interpelasi.

“Apakah yang mendukung ada menerima uang, dan apakah yang menolak uang juga diberikan uang, itu semua ditanyakan penyidik KPK,” ujarnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment