Kemendikbud Gelar Lomba Jurnalistik, Berhadiah Total Rp 226 Juta

TOPMETRO.NEWS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Pendidikan Keluarga, mengadakan Lomba jurnalistik berhadiah total Rp 226 juta. Tema yang dilombakan adalah ‘Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak’.

“Lomba jurnalistik ini dimaksudkan untuk mengajak keterlibatan masyarakat dalam memberikan gagasan inspiratif tentang penguatan pendidikan keluarga,” kata staf khusus Mendikbud, Nasrullah dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa (14/3).

Diterangkannya, lomba diperuntukkan bagi masyarakat umum yang terbagi menjadi 3 kategori. Yaitu feature, opini, dan berita. Hanya saja, lomba tidak boleh diikuti oleh PNS Kemendikbud.

Untuk dapat mengikuti lomba, tambah Nasrullah, para peserta harus mengikuti beberapa ketentuan umum. Di antaranya tulisan asli (bukan plagiat), aktual, bernilai, inovatif, dan bermanfaat. Kemudian, tulisan belum pernah atau sedang diikutsertakan dalam lomba atau kompetisi media jurnalistik lain.

Tulisan yang dilombakan juga bisa diterbitkan di media massa. Baik di media cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) dalam periode 6 Februari sampai dengan 19 Juli 2017.

“Khusus untuk feature, panjang tulisan maksimal adalah 1.200 kata,” jelas Nasrullah.

“Total hadiah yang telah disiapkan oleh pihak panitia mencapai Rp 226 Juta untuk tiga kategori yang diperlombakan,” ujar dia.

Untuk kategori Feature dan Opini, Panitia menyiapkan hadiah masing-masingRp 15 juta untuk Pemenang I, Rp 12 juta untuk pemenang II, serta Rp 10 juta untuk pemenang III. “Selain itu, juga Rp 5 juta untuk 10 pemenang harapan untuk 2 kategori itu,” terang Nasrullah.

Sementara untuk kategori Berita, hadiah yang disiapkan adalah Rp 10 juta untuk Pemenang I, Rp 8 juta untuk pemenang II, Rp 6 juta untuk pemenang III, serta 7 pemenang harapan yang masing-masing mendapatkan Rp 4 juta.

“Setiap peserta dapat mengirimkan tulisan sebanyak-banyaknya tanpa dipungut biaya sepeserpun,” jelas Nasrullah.

Untuk bisa mengikuti lomba itu, terdapat 5 prosedur penting yang harus diperhatikan bagi peserta. Prosedur pertama, peserta mengirimkan tulisan yang telah dimuat di media cetak maupun online dengan 4 ketentuan:

a. Scan/foto tulisan yang dimuat di media (file harus terbaca dengan jelas) dan/atau berupa kliping tulisan. Sertakan pula tulisan dalam format word yang dikirim melalui alamat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id.

b. Cantumkan nama media, tanggal pemuatan, dan halaman saat tulisan dimuat di media.

c. Lengkapi identitas pengirim yaitu nama, alamat, surat elektronik/email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi

d. Salinan/scan kartu identitas (KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas, khusus jurnalis melengkapi kartu Pers.

Prosedur kedua, tulisan diterima Panitia paling lambat tanggal 21 Juli 2017 melalui alamat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id atau kliping tulisan ke Panitia Lomba Jurnalistik, Subdit Kemitraan, Direktorat Pendidikan Keluarga, Gedung C lantai 13, Jln Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta kode pos 10270.

Prosedur ketiga, cantumkan kategori tulisan dengan huruf kapital dalam subjek surat elektronik atau amplop surat, diikuti nama lengkap nama media yang memuat tulisan tanggal tulisan dimuat.

Prosedur keempat, bagi peserta yang mengirim softcopy tulisan melalui surat elektronik, apabila terpilih sebagai pemenang, wajib menunjukkan tulisan asli yang telah dimuat di media.

Prosedur kelima, pemenang akan diumumkan pada acara Apresiasi Pendidikan Keluarga di minggu pertama bulan Agustus 2017, dan dapat dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.(TMN/mc)

Related posts

Leave a Comment