Bandar Sabu Sembunyi di Bawah Kasur Dikirim ke Penjara

Topmetro.news – Bandar sabu sembunyi di bawah kasur akhirnya ditangkap polisi saat sebuah rumah digeledah Polsek Perdagangan di Simalungun. Tersangka berinisial T alias Jimmy (35), warga jalan Batang Kuis Pasar VIII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditangkap Sat Reskrim Polsek Perdagangan Rabu (14/3/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Awalnya warga menginformasikan ke pihak Polsek Perdagangan terkait keberadaan Bandar Sabu yang kerab bertransaksi narkoba di Jalan Rakyat Lingkungan I Seberang, Kelurahan Perdagangan l, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun di rumah salah seorang Warga.

Lantas, tim bergerak cepat ke lokasi dimaksud, yang diketahui milik Fitri.

Rumah Digeledah

Tiba di lokasi, tim Opsnal Polsek Perdagangan langsung menggeledah seisi rumah itu dan berhasil menangkap Tengku Zaini alias Jimmy di bawah kasur di dalam salah satu kamar di rumah itu.

Saat kamar itu digeledah petugas, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus yang dimasuklan dalam kotak rokok Lucky Strike, 2 bungkus kecil plastik berisi sabu di dalam bingkus rokok Surya, 1 buah timbangan Digital, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong (alat isap sabu) terbuat dari air botol mineral dan satu buah ponsel.

Tersangka Diamankan

Kapolsek Perdagangan Dahniel Tambunan SIK menjelaskan, kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(TMD-013)

Related posts

Leave a Comment