JR Saragih Dicopot?

jr saragih dicopot

Topmetro.news – JR Saragih dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Bupati Simalungun ini dicopot untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, DPP Partai Demokrat menunjuk Herri Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.

Terkait Penetapan Status Tersangka

Ikhwal pencopotan JR Saragih dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu sudah beredar luas di media sosial termasuk WhatsApp. Pencopotan JR Saragih ini disebut-sebut terkait dengan penetapan status tersangka JR Saragih itu dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan Kadis Pendidikan DKI Jakarta dalam legalisir fotokopi ijazah JR Saragih dalam keperluan berkas pencalonan Pilgubsu 2018.

Tidak Membantah

Sementara itu, Herri Zulkarnain yang dipercaya memegang kendali tampuk pimpinan Partai Demokrat di DPD Sumut saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah hal itu. Namun dia menyebut saat ini sedang berlangsung rapat untuk menindaklanjuti keputusan DPP Partai Demokrat dimaksud.

“Benar informasinya, sedang berlangsung rapatnya,” ujar Herri Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).

Sekadar diketahui, JR Saragih dua kali dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Sumut dalam pencalonan sebagai Calon Gubernur Sumut periode 2018-2023 karena masalah ijazah SMA-nya. Bahkan publik dunia nyata kini meragukan kepangkatan JR Saragih di TNI, termasuk identitas Saragih yang dipakainya itu kini hangat diperbincangkan. (tmn)

sumber: sbnpro/kompastv

Related posts

Leave a Comment