Sri Mulyani : Denyut Perekonomian Menunjukkan Ada Kenaikan

denyut perekonomiann

topmetro.news – Denyut perekonomian menunjukkan adanya kenaikan. Setidaknya itu ditandai dengan penerimaan pajak yang cukup menggairahkan hingga terus gencar mencari sumber potensi pajak baru untuk mendorong pemerintah merealisasikan pembangunan di sektor infrastruktur. Lewat berbagai kebijakan yang digelontorkan pertumbuhan penerimaan pajak ikut terkerek naik.

Ada Perbaikan Kinerja

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan pada triwulan I-2018 yang mencapai Rp262,4 triliun atau 16,2% dari target APBN Rp1.618,1 triliun telah menunjukkan adanya perbaikan kinerja ekonomi.

”Penerimaan perpajakan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini menunjukkan denyut ekonomi kita mulai menunjukkan adanya kenaikan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, realisasi perpajakan itu tumbuh 16,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya tanpa mempertimbangkan penerimaan dari kebijakan amnesti pajak. Untuk realisasi penerimaan pajak, pendapatan tersebut sudah mencapai Rp244,5 triliun (tumbuh sebesar 9,9%) atau 17% dari target Rp1.424 triliun.

Penerimaan pajak terdiri atas penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp144,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp98,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp1,6 triliun. Hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh dua digit antara lain PPh Pasal 21 dengan realisasi Rp30,39 triliun atau tumbuh 15,73% dan PPh 22 impor dengan realisasi Rp13,09 triliun atau tumbuh 25,09%.

”PPh pasal 21, yang merupakan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, pada triwulan I 2018 tumbuh tinggi sejak 2013,” jelas Sri Mulyani.

Kemudian, PPh Orang Pribadi dengan realisasi Rp5,35 triliun atau tumbuh 17,61%, PPh Badan dengan realisasi Rp34,85 triliun atau tumbuh 28,42%, PPh Pasal 26 dengan realisasi Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13%.”PPh Orang Pribadi tumbuh positif sebagai kelanjutan dampak positif pasca kebijakan amnesti pajak, karena banyak yang melaporkan tambahan penghasilan yang signifikan dibandingkan SPT Tahunan sebelum amnesti pajak,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, PPh Final dengan realisasi Rp26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPN Dalam Negeri dengan realisasi Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06% dan PPN Impor dengan realisasi Rp40,71 triliun atau 21,56%. Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp17,89% (tumbuh sebesar 15,8%) atau 9,2% dari target sebesar Rp194 triliun.

Realisasi penerimaan itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp8,41 triliun, cukai sebesar Rp8,05 triliun dan bea keluar Rp1,43 triliun. Realisasi bea masuk yang tumbuh 9,55% pada triwulan I-2018 didukung oleh tumbuhnya devisa impor hingga 13,27%, peningkatan impor bahan baku atau barang penolong dan barang modal dan extra effort dari penertiban impor berisiko tinggi hingga 14,41%.

”Tumbuhnya realisasi bea masuk ini mengindikasikan masih bergairahnya kegiatan ekonomi produktif dalam negeri. Ini yang kita mencoba terus dijaga,” ujarnya.

Adapun realisasi cukai tumbuh 16,2% yang didukung oleh efek kenaikan tarif cukai hasil tembakau hingga 11,68% serta pelunasan maju pembelian pita cukai secara kredit. Realisasi bea keluar ikut tumbuh 70,38 persen karena didukung oleh tumbuhnya ekspor minerba seperti konsentrat tembaga serta nikel dan bauksit hingga 261,32% serta penerimaan dari perusahaan Freeport sebesar Rp308,75 miliar.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah mencapai Rp71,1 triliun (tumbuh 22,1%) atau sekitar 25,8% dari target Rp275,4 triliun.

Tahun ini, Sri Mulyani Indrawati membebani tugas berat kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Sebab, Ditjen Pajak diminta mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.424 triliun di 2018. Angka ini jauh lebih tinggi dari target yang ada di 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Padahal untuk 2017, Ditjen Pajak belum mampu mengumpulkan pajak secara full.

Dari data DJP, hingga 31 Desember 2017 hanya mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp1.151 triliun atau 89,7% dari target sebesar Rp1.283,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Meski tidak penuh 100% penerimaan pajak di tahun lalu ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,08% (yoy) dibandingkan 2016.

Dengan pencapaian ini artinya ada shortfall sebesar Rp132 triliun. Bahkan penerimaan di tahun lalu masih dibantu oleh program tax amnesty yang berlangsung selama 3 bulan dengan tambahan Rp12 triliun untuk penerimaan 2017.(tmn)

sumber: neraca

Related posts

Leave a Comment