Dirlantas Polda Sumut: Urus SIM Pakai Sertifikat, Tak Ada dalam Undang-undang!

Urus SIM Pakai Sertifikat

topmetro.news – Urus SIM pakai sertifikat tak ada dalam Undang-undang! Sekolah mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) tidak ada urusan dengan pihak Kepolisian (khususnya Ditlantas Poldasu maupun Satlantas Polrestabes Medan). Karena, Satlantas mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan MSDC mengeluarkan sertifikat.

“MSDC samalah itu dengan tempat belajar seperti Ganeca Primagama. Jadi tidak ada hubungannya MSDC dengan kepolisian!” ujar Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Agus Susanto, Kemarin.

Dikeluarkan Swasta

Lebih lanjut Dirlantas mengatakan untuk penyediaan sertifikat, itu dikeluarkan pihak swasta dan tidak ada kerja sama dengan pihak kepolisian. Dirlantas juga mengakui bahwa sampai saat ini ada tiga Polres yang ada sekolah mengemudinya.

“Ada tiga sekolah mengemudi di Sumatera Utara, seperti di Satlantas Polrestabes Medan, Polres Langkat dan Polres Deli Serdang,” terangnya.

Sekali lagi Dirlantas menegaskan tidak ada hubungannya kepolisian dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh MSDC.

“Tidak ada mengurus SIM pakai sertifikat, kita hanya untuk SIM. Kalau mau menanyakan tentang sertifikat, tanyakan kepada mereka (sekolah mengemudi) tidak ada dalam undang-undang bahwa mengurus SIM memakai sertifikat,” jelasnya.

Keberatan Ada Sertifikat

Sebelumnya, warga Medan, merasa sangat keberatan dan kesulitan ketika mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan C dan A. Pasalnya, disaat mengurus SIM, masyarakat atau yang menjadi pemohon SIM dipertanyakan mengenai sertifikat.

“Iya, saya dipertanyakan petugas yang ada di Satlantas Polresta Medan. Makanya saya mengurus sertifikat di Medan Safety Driving Centre yang berada di Jalan Bilal,” ujar salah satu pemohon SIM mengaku bernama Rian.

Rogoh Kocek Rp 421.000

Rian mengakui untuk mengurus Sertifikat SIM C dan A dari MSDC, para pemohon SIM harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Mencapai Rp 421.000.
“Harus keluar dana Rp 421 ribu untuk pemohon SIM C dan A. Jika sertifikat dari MSDC sudah keluar, barulah mendaftar lagi ke Satlantas Polresta Medan,” terangnya.

Apakah biaya itu membebani? Ditanya begitu dia mengaku sangat terbebani.

“Kalau menurut saya ya membebankan, lebih mahal lagi mengurus sertifikatnya dari pada SIM-nya nanti. Saya hendak mengurus SIM-C,” ungkapnya.

Ujian Teori dan Praktik

Bukan itu saja, ini juga membuat dirinya heran. Soalnya, jika nanti menjadi pemohon SIM di Satlantas Polrestabes Medan. Pastinya pemohon SIM akan diuji lagi secara teori dan praktek.”Jadi untuk apa lagi ada sertifikat dari MSDC ini,” herannya.

Terpisah, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan AKP Djoko Lelono mengatakan pengurusan SIM wajib memakai sertifikat dari MSDC itu tidak benar, lalu pengurusan SIM jika tanpa sertifikat MSDC akan disulitkan untuk lulus ujian teori dan praktek itu tidak benar.(mr)

Related posts

Leave a Comment