Nekat Curi Helm Polisi, Dua Pelajar SMP Diikat di Tiang Bendera

nekat-curi-helm-polisi

Topmetro.News – Dua remaja belasan tahun diikat di tiang bendera. Pasalnya pelajar SMP itu nekat curi helm polisi, Bripka Anjas Rabu (6/6/2018) subuh tadi. Hukuman diikat di tiang bendera dilakukan agar keduanya punya rasa efek jera. Hal itu sekaligus pelajaran untuk anak remaja di manapun berada yang sayang terhadap orangtuanya untuk tidak berbuat kejahatan.

Aksi nekat curi helm polisi itu terjadi di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku pencuri helm polisi itu awalnya tertangkap massa dan para terduga pelaku sempat ditelanjangi ditelanjangi dan diikat pada tiang bendera.

Informasi di kepolisian menyebutkan tersangka pertama berinisial F (15) dan kedua berinisial A (14). Kedua pelajar yang nekat curi helm polisi dimaksud masih tercatat sebagai pelajar SMP kelas 3 dan 2 di salah satu SMP di wilayah itu. Mereka kepergok massa yang saat akan melakukan sahur sekitar pukul 03.00 WIB ketika mencuri tiga helm dari rumah Bripka Anjas.

Sebelumnya pelaku masih belum mengakui perbuatannya sampai massa geram langsung mengikat badan pelaku ke tiang bendera.

“Tiga helm saya yang dicuri merek KYT sama pelaku terlebih dulu disembunyikan tidak jauh dari pelaku ditangkap,” sebut korban Bripka Anjas saat mengadu ke Polsek Cimanggis.

Sembunyikan Helm yang Dicuri

Mantan anggota Reskrim Polresta Depok ini mengaku ketika pelaku kepergok massa sebelumnya sempat menyembunyikan helm yang telah dicurinya itu. “Pelaku sengaja mengalihkan perhatian warga, karena saat ditanya bilangnya sedang main “Polisi maling”, katanya.

Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi, Bripka Anjas menyebutkan pelaku sudah sering mencuri.

”Pengakuan tersangka untuk nambah uang jajan dan buat beli tambaham baju lebaran. Karena dari hasil uang jajan yang didapatkan dari orangtuanya tidak cukup,” ungkapnya.

Hasil Curian di Jual ke Pasar Loak untuk Uang Jajan

Rencananya jika berhasil helm yang dicuri para pelaku itu akan dijual ke pasar loak. “Satu helm dijual seharga Rp 100 ribu padahal harga aslinya Rp 300 ribu,” jelas korban.

”Imbauan bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki dan para remaja yang masih sayang orang tua agar tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun. Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, Supaya hal serupa tidak terulang kembali.”

Kompol Suyud, Kapolsek Cimanggis menyebutkan kini kedua pelaku sedang diperiksa intensif. (tmn)

sumber: poskota

Related posts

Leave a Comment