OTT Gubernur Aceh Terkait Dana Otonomi Khusus

gubernur nad

topmetro.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa (3/7/2018).

Irwandi dan Ahmadi serta sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun 2018. Selain menangkap 10 orang, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp500 juta yang diduga barang bukti suap.

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).

Para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Mapolda Aceh. Dari pemeriksaan awal ini, Tim Satgas KPK akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kemarin salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Polda Aceh. Proses berjalan baik. Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri berjanji informasi lebih terperinci mengenai operasi senyap kali ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (4/7/2018) malam.

“Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK,” katanya.

Masih Berada di Mapolda

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga Rabu (4/7/2018) pagi masih berada di Mapolda Aceh. Informasi yang dihimpun di Polda Aceh, Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruang pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.

Sebelumnya, Tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di Rumah Dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Buktinya, hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun Polda Aceh.

Bahkan, belasan wartawan sejak Selasa (3/7/2018) hingga Rabu pagi tidak mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi Yusuf.

Sejak Selasa malam, sempat beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Namun, setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih tetap di ruangan tersebut.

Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekitar pukul 07.30 WIB, Irwandi Yusuf juga dilaporkan masih berada di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment