Kadis PMPPTSP Deliserdang Tidak Takut Dipecat

TOPMETRO.NEWS – Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) berinisial KL mengancam Bupati Deli Serdang dan Wartawan.

Hal itu terjadi ketika ditanyai Wartawan, Jum’at (17/3) “kenapa marah-marah,sambil menerangkan: Pak untuk memperoleh jabatan tidaklah sulit, yang sulit itu mempertahankannya.” KL menjawab “Saya tidak takut dipecat, siapa  memecat, akan saya datangi rumahnya untuk membuat perhitungan.”

Wartawan juga menjelaskan, “Pak Saya hanya seorang Wartawan, tugas hanya membuat berita, saya tidak bisa memecat bapak, yang berhak memecat bapak adalah Bupati Deli Serdang, bukan saya.” kemudian KL menegaskan saya tidak takut dipecat.

Kalimat inilah yang diucapkan Kadis PMPPTSP Deli Serdang berinisial KL, yang sebelumnya ditanyakan tentang “berapa jumlah pegawai honor dan pegawai harian lepas di Kantor ini.

Kemudian dengan nada marah KL juga menyebutkan, “apa urusan anda menanyakan berapa jumlah pegawai honor dan pegawai harian lepas?” seperti KPK saja Anda. Anda tidak ada urusan, kalau mau tanya, ya tanya saja sama mereka.

Kalau saya yang mengatakan, nanti bisa saja salah. Hal ini disaksikan oleh AP sebagai Kasi Perencanaan Program dan dua orang Pegawai Negeri Sipil.

Permasalahan ini bermula ketika Tim Wartawan Deli Serdang melakukan investigasi kepada salah satu Pengusaha Bakso merk Batagor bernama Rudi berdomisili di Jalan Purwo ujung, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam tentang izin usaha yang dimilikinya.

Rudi dengan lantang mengatakan “biar bapak-bapak Wartawan tau, usaha saya ini punya izin loooo,” sambil menunjukkan izin dari Dinas Tenaga Kerja dan Surat Izin dari Camat Lubuk Pakam sebagai Usaha Mikro yang dikeluarkan pada bulan Oktober 2016.

Rudi juga menambahkan, setelah Dinas Perizinan menjadi Dinas Perizinan Satu Pintu, kami Pengusaha tidak perlu lagi mengurus SIUP, TDP dan HO, kata Pak HA.

Karena yang mengurus usaha saya ini bukan orang sembarangan, tapi Pegawai Dinas Perizinan Satu Pintu dan kalau perlu orangnya bisa saya panggil sekarang, sambil menghubungi melalui ponselnya dan berkata.

“Pak HA tolong kemari lah, ini ada  Wartawan menanyakan izin yang bapak urus,” namun terdengar jawaban dari Kepala Dinas bayangan itu,”saya tidak bisa datang, karena lagi sibuk.”

Kemudian wartawan bertanya,”berapa biaya mengurus surat izin dari Kecamatan untuk Usaha Mikro, apakah mencapai Rp 3.000.000?” Rudi menjawab: tidak sampai pak, hanya Rp 1.000.000 lebih loooo.

Sementara ketika ditanya kepada HA di ruangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, “apakah anda ada mengurus Izin Usaha Bakso Batagor milik Pak Rudi dan menerima uang Rp 1.000.000 lebih pada bulan Oktober 2016 lalu?”.

HA mengakui ada menerima uang dari Rudi tetapi tidak ingat lagi entah berapa jumlahnya dan ada mengurus Izin Usaha Mikronya dari Kecamatan.(TMD-01)

Related posts

Leave a Comment