DPRD Medan dan Pemko Sepakat Soal Anggaran BPJS

kantor walikota medan

topmetro.news – Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem mengimbau masyarakat segera melapor atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini disampaikannya, sehubungan dengan kesepakatan pemko dan dewan terkait penambahan anggaran di 2018 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp25 miliar.

Disebutkan, penambahan anggaran itu karena adanya perkiraan, bahwa 75.000 warga Medan belum masuk daftar PBI. “Jika ada warga yang tidak mampu dan tak mendapat BPJS, segeralah melapor. Karena tahun ini ada penambahan,” ujar Daniel.

Tak lupa, anggota DPRD Medan dari Dapil II Kota Medan ini mengingatkan masyarakat, untuk memenuhi syarat-syarat guna memperoleh kartu BPJS.

“Syaratnya, harus menyertakan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. KTP-nya harus benar-benar warga Medan. Jadi kita minta warga harus proaktif melapor ke kelurahan setempat. Jika mengalami kendala, silahkan lapor pada saya ataupun ke partai. Kami akan bantu warga,” tegasnya.

Dukungan Kepala Daerah

Dia pun sangat berharap, agar penambahan anggaran jaminan kesehatan itu, bisa bermanfaat maksimal untuk warga. Apalagi, kata politisi PDI Perjuangan ini, dirinya banyak menerima keluhan warga yang tidak memperoleh BPJS.

Dia pun mengingatkan, bahwa seluruh bupati dan walikota diminta membantu kesuksesan Program JKN-KIS. Hal ini, kata Daniel, adalah berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Karena ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN-KIS,” katanya.

Dengan demikian, kata Daniel, maka ke depan diharapkan, masyarakat tidak mampu bisa tercover BPJS Kesehatan. “Dan kualitas hidup semakin baik,” imbuhnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment