Napi LP Narkotika Langkat Kedapatan Simpan Sabu di Sel

TOPEMETRO.NEWS – Polisi terpaksa mengamankan seorang narapidana, Amran (35) yang menyimpan sabu didalam kamar mandi selnya Blok T3 kamar 03 lantai 1 LP Narkotika Kelas III Hinai di Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, kemarin.

Petugas juga menyita barang bukti sembilan bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, sembilan bungkus plastik bening kosong, dua karet dot,kaca pirex,empat pipet plastik dan dua bungkus rokok kosong.

Informasi diperoleh,sekira pukul 08.30 WIB, pihak LP narkotika kelas III Langkat melakukan razia rutin terhadap napi yang berada diseluruh sel di lembaga pemasyarakatan khusus narkoba tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, di blok T3,kamar 03 lantai 1, petugas LP menemukan tersangka sedang tidur. Kemudian personel melakukan penggeledahan didalam kamar yang dihuni tersangka tersebut.

Setelah di lakukan penggeledahan, petugas LP menemukan barang bukti tersebut di atas dalam kamar mandi tepatnya di bawah tempat duduk didalam kamar mandi tersebut.

Selanjutnya pihak LP,melaporkan penemuan tersebut kepada Polres Langkat. Kemudian petugas langsung meluncur dan langsung mengamankan dan membawa tersangka bersama dengan seluruh barang bukti ke Mapolres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Saputra ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler,membenarkan peristiwa tersebut dan mengakui tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.(TM/gan)

Related posts

Leave a Comment