Satpol PP & Damkar Ujung Tombak Pemda

Advertisement

 

TOPMETRO.NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) merupakan ujung tombak pendukung kinerja pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat, umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) agar berjalan sebaik-baiknya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2010.

Demikian diungkapkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya saat memimpin Rapat Konsolidasi dan Konsultasi sekaligus memberikan arahan dan bimbingannya pada jajaran  Dinas Satpol PP dan Damkar di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat (24/2).

Lebih lanjut Soekirman, Satpol PP cerminan wibawa dan ketegaran pada tubuh pemerintah daerah sehingga harus memiliki kecerdasan dan tanggung jawab terhadap pekerjaanya.

Satpol PP khusus pejabat pemegang komando harus paham dengan kebijakan-kebijakan dari Pemkab yang dituangkan dalam Perda maupun Perbup.

”Selanjutnya harus paham peraturan dan kepada siapa peraturan itu disampaikan. Kemudian mempunyai rencana tindakan untuk penegakan peraturan-peraturan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu juga Satpol PP harus bisa meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan daerah,”kata Soekirman.

Sementara itu Kadis Fajar Simbolon menguraikan Satpol PP harus dapat menjaga lingkungan kantor dan wajib melakukan razia terhadap PNS yang tidak mengikuti apel pagi dan sore.

“Jangan hanya menuntut hak kepada pemerintah, tetapi kewajiban juga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Hadir di sana Wabup Darma Wijaya, Asisten Pemum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Kadis Satpol PP dan Damkar Drs. Fajar Simbolon, MSi,  mewakili BNN Sergai dan seluruh personil jajaran Dinas Satpol PP Sergai. (TMD-02)

Related posts

Leave a Comment