Daging Celeng Sumatera 4,6 Ton Tertahan di Kementan

daging celeng sumatera

Topmetro.News – Daging celeng Sumatera ditahan Kementerian Pertanian lewat perantaraan Balai Karantina Pertanian kelas II Cilegon, Banten. Penyelundupan daging celeng Sumatera itu diperkirakan bakal dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak, Banten. Sedikitnya 4,6 ton daging celeng Sumatera diangkut dengan mobil box, namun berhasil digagalkan petugas.

Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/7/2018) menyebut aksi penyelundupan daging celeng Sumatera ini kembali ditemukan setelah dua tahun terakhir tidak terjadi. Menurutnya, selain jumlahnya tergolong besar, modus penyelundupannya pun baru.

Daging Celeng Sumatera Tertutup Daun Pisang dan Buah

“Biasanya diselundupkan sebagai barang bawaan di bus, kali ini dalam jumlah besar 4.637 kilogram atau 4,6 ton lebih diangkut dengan menggunakan mobil box. Untuk mengelabui petugas daging celeng ini ditutup buah serta daun pisang,” kata Raden Nurcahyo.

Sekadar diketahui, daging celeng itu gagal diselundupkan Sabtu (20/7/2018). Upaya penggagalan ini merupakan hasil kerja dari Tim Kolaborasi Intelejen Karantina, yang tersebar di beberapa unit pelaksana teknis.

Selundupkan Daging Celeng, Melanggar Undang-undang

Nurcahyo menjelaskan terkait penyelundupan daging celeng itu, ada tiga pelanggaran. Pertama, sambung dia, pelanggaran Undang-undang No 16/92 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan. Kedua, pelanggaran terhadap hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang sehat dan terjamin halal.

“Celeng (babi) ini hidup liar dan tidak ada yang dapat menjamin higienis dan sanitasinya saat pengolahan daging,” kata dia.

Menurutnya pula, celeng juga dapat menularkan penyakit “swine influenza” ke manusia. Selanjutnya, pungkas dia, pelanggaran soal aspek ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Saat telah sengaja dicampur dengan produk lain, soal kehalalan menjadi perhatian penting.

Pemerintah kini memperketat pengawasan arus produk pertanian. Pengetatan pengawasan ini terutama diberlakukan untuk jajaran Karantina Pertanian yang tersebar di seluruh pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Indonesia.

Selain itu pula, peranan masyarakat dibutuhkan untuk melaporkan penyelundupan serupa agar bahan pangan terjamin, sumber daya alam terjaga serta daya saing produk pertanian untuk ekspor menjadi meningkat.(*)

Related posts

Leave a Comment