Belum Sempat Sedot Sabu, IRT Simpan Narkoba di Celana Balita

sedot sabu

Topmetro.News – Belum sempat sedot sabu, IRT (Ibu Rumah Tangga) warga jalan Asahan KM 7 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar diringkus personil Sat Reskrim Polsek Bangun. Peristiwa penangkapan terhadap IRT ini terjadi Sabtu (4/8/2018) sekira pukul 12.00 di rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku belum sempat menikmati barang haram itu

Dari pengangkapan itu, polisi mengamankan barangbukti sabu-sabu sebanyak 4 bungkus plastik kecil dan sebuah bong (alat isap sabu).

Belum Sempat Sedot Sabu Berupaya Kelabui Petugas

Tersangka yang belum sempat sedot sabu itu belakangan diketahui bernama Elfarida Simbolon (31). Pelaku tak berkutik saat personil mengamankannya. Walau sempat mengamankan barangbukti diduga sabu-sabu di saku celana anaknya yang masih Balita, nampaknya petugas lebih cerdik dari Mak Dea (Panggilan Sehari hari).

Informasi dari masyarakat sekitar menyebut Mak Dea ditangkap seorang diri karena memiliki sabu-sabu. Namun disebut-sebut IRT itu belum sempat sedot sabu.

“Benar sudah dibawa polisi tadi ito (tersangka) itu karena miliki narkoba,” kata seorang warga di lokasi.

Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH saat dikonfirmasi, (Sabtu 4/8/2018) terkait penangkapan ini melalui aplikasi WhatsApp membenarkan. Dia lantas meminta agar wartawan bersabar karena anggota sedang pengembangan.

“Sabar bro sedang kita kembangkan,” jawab Kapolsek singkat.

 

Sebagaimana diberitakan Topmetro.News sebelumnya,  Eddi Kurniawan alias Eed (23) dan Arul (33) keduanya warga Tandem Hulu II Purnama Sari I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang digari polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Mereka yang tertangkap baru beli sabu itu terpaksa harus tidur di Hotel Prodeo Polsek Sunggal.

Baca juga: Dua Pria Digari Polisi Lantaran Punya Sabu

Info yang diperoleh menyebutkan, keduanya ditangkap unit reskrim Polsek Sunggal Senin (23/7/2018) di Jalan Gajah Mada Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. Mereka tertangkap lantaran kedapatan mengantongi sabu yang baru dibelinya dari seseorang dengan paket Rp 100 ribu.(TMD-03)

Related posts

Leave a Comment