Keluhan Pelayanan Jadi Bahan Evaluasi Puskesmas di Medan

pelayanan puskesmas

topmetro.news – Keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan puskesmas akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk perbaikan. Para kepala puskesmas di Kota Medan sepakat memperbaiki kinerja seluruh petugas untuk meningkatkan pelayanan.

“Masukan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD Medan akan menjadi bahan pembinaan kami kepada seluruh petugas untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan puskesmas,” ujar Ka UPT Puskesmas Teladan Medan dr Kus Fuji Astuti saat mengelar RDP di kantor dewan.

Kepada wartawan, Jumat (7/9/2018), dr Kus Fuji Astuti juga menambahkan, pihaknya akan terus berbenah melakukan perbaikan pelayanan puskesmas. Disampaikan, pelayanan puskesmas wajib dijalankan untuk menangani pasien sesuai kompetensinya.

Ditambahkan, ada 155 jenis penyakit kompetensi dokter umum yang dapat ditangani di puskesmas dan boleh dirujuk ke rumah sakit. “Itulah makanya pasien harus datang ke puskesmas sebelum.ke rumah sakit. Kalau jenis penyakit masih mampu ditangani di Puskesmas tidak akan mendapat rujukan ke rumah sakit,” sebut Astuti.

BACA JUGA: DPRD Medan Masih Mempersoalkan Vaksin Rubella

Pelayanan Puskesmas Berdasarkan Indikasi Medis

Menurut, Kus Fuji, rujukan pasien BPJS ke rumah sakit diberikan atas indikasi medis. Bukan karena permintaan pasien. Tapi pasien harus datang ke puskesmas dan diperiksa terlebih dulu.

Disebutkan Astuti, jika pasien BPJS yang seharusnya dapat ditangani di puskesmas namun dirujuk ke RS maka akan terjadi peningkatan biaya. Ini menimbulkan penumpukan pasien di RS sehingga terjadi antrian membludak.

Masih kata Fuji Astuti, untuk sistem rujukan online dengan sistem rayonisasi, RS dan BPJS diharapkan dapat terus memperbaiki sistem. Sehingga pasien dapat diberi kemudahan mendapatkan layanan RS yang dibutuhkan dengan jarak mudah dijangkau.

Kepada masyarakat, dr Kus Fuji Astuti, sangat berharap dapat lebih memahami, bahwa rujukan diberikan atas indikasi medis. Sedangkan terkait rujukan online, saat ini ada perubahan rayon RS yang perlu disosialisasikan.

Disebutkan, jumlah kunjungan sakit ke Puskesmas Teladan sebanyak 3.000 orang dan kunjungan sehat 2.000 orang setiap bulannya. Sedangkan jumlah dana kapitasi diterima sebesat Rp6.000 per peserta. Sedangkan pembayaran berdasarkan jumlah peserta terdaftar kapitasi dan bukan berdasarkan jumlah kunjungan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment