Sindikat Narkoba Medan Digulung, 7 Orang Diamankan, 50 Kg Sabu Disita

sindikat narkoba medan

Topmetro.News – Sindikat narkoba Medan digulung tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut. Sedikitnya 7 anggota sindikat narkoba Medan yang termasuk jaringan narkoba internasional, Jumat (5/10/2018) diciduk. Selain 7 orang tersangka, barangbukti 50 Kg sabu turut diamankan.

“Ke 7 orang tersangka itu ditangkap dalam penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan, Jumat kemarin, ” kata Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (6/10/2018).

Sindikat Narkoba Medan Akan Transaksi

Menurutnya penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN adanya transaksi narkoba. Tim BNN curiga dan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika. Mobil itu sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso. Saat para tersangka tiba di lokasi, mereka tidak langsung berhenti, karena mereka sudah mencurigai telah dibuntuti petugas.

”Karena mobil pelaku tidak berhenti maka  tim BNN mengejarnya hingga berhasil menghentikan laju Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjungbalai itu,” paparnya.

Barang Bukti Sabu Tersimpan di Jerigen Plastik

Mobil itu ditumpangi 5 orang tersangka. Ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik, setelah mobil itu digeledah.

“Selain menyita 50 kg sabu, petugas juga menyita 3 unit mobil mewah dan alat komunikasi yang digunakan para tersangka menjalankan aksinya ini.”

2 Warga Aceh Ditangkap di Ngumban Surbakti

Kepada petugas, para tersangka mengaku puluhan kilogram sabu ini akan diserahkan kepada 2 orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima yakni Dahlia dan Zainal. “Tim memburu keduanya dan mereka tertangkap di kawasan Ngumban Surbakti,” ucapnya.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Ketujuh tersangka yang diringkus itu masing-masing Junaidi Siagian, Nurdin, Sahrizal, Zainal, Elpi Darius, Dahlia husein dan Zainudin.(*)

Related posts

Leave a Comment