Topmetro.News – Ranta Sarumpaet resmi ditahan setelah bikin heboh pernyataannya yang mengaku dianiaya sekelompok pria di Bandung-Jawa Barat, baru-baru ini. Ratna Sarumpaet resmi ditahan ini belakangan membantah ada penganiayaan, namun hanya oplas alias operasi plastik. Dalam pemeriksaan polisi, aktivis perempuan itu pun sempat membantah telah menggunakan dana bantuan korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu.
Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Lantaran Menyebar Hoax
Setelah polisi intensif memeriksanya selama 24 jam, Ratna Sarumpaet akhirnya resmi ditahan di sel Polda Metro Jaya. Perempuan asal Tarutung-Sumatera Utara ini ditahan sebagai tersangka penyebar hoax. Sabtu (6/10/2018) dini hari, Ratna Sarumpaet keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan.
Ibunda artis Atiqa Hasiholan ini terlihat letih usai diperiksa secara maraton.
Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Ratna Sarumpaet meski sempat duduk di bangku pesawat namun dipaksa keluar di Bandara Seokarno- Hatta saat akan terbang ke Cile, Kamis malam. Selanjutnya dia diboyong ke Polda Metro dan diperiksa sejak pukul 22.00 WIB hingga dini hari tadi resmi ‘menginap’ dan ‘penghuni’ sel tahanan polisi.
Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan untuk 20 Hari
Penahanan Ratna Sarumpet untuk 20 hari kedepan di sel Rutan Polda Metro Jaya untuk proses lanjutan.
Ratna Sarumpaet yang ke luar dari lokasi pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung dicegat wartawan. Meski irit bicara, namun pendukung Prabowo-Sandi ini masih mau menjawab sejumlah pertanyaan pers.
Dia menegaskan penahanannya sebagai bentuk resiko atas perbuatannya sendiri. “Enggak apa-apa, itu risiko!” kata Ratna usai diperiksa.
Bantah Gunakan Dana KM Sinar Bangun
Dia pun membantah telah menggunakan dana kemanusiaan korban kapal Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba untuk membayar biaya operasi plastik di RS Bina Estetika. “Tidak ada itu!” katanya.
Sebagaimana dilansir media online ini, Ratna Sarumpaet Jumat (5/10/2018) diadukan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu ke Polda Sumut. Pengaduan ini terkait dugaan penggelapan dana donasi untuk korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, beberapa waktu silam.(*)