Topmetro.News – Amien Rais diperiksa polisi, tapi gilirannya pekan depan. Amien Rais diperiksa sebagai saksi untuk kasus Ratna Sarumpaet yang jadi tersangka penyebaran berita hoax. Sejatinya Jumat (5/10/2018) lalu, Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) jadwal pemeriksaannya namun mangkir, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Amien Rais Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Sebenarnya penyidik Polda Metro Jaya hanya butuh keterangan dari sosok Amien Rais yang pernah dikenal sebagai ‘Bapak Reformasi’ itu. Pasalnya beredar kabar, mantan Ketua MPR ini merupakan salah satu orang yang pertama kali diberitahu oleh Ratna Sarumpaet terkait adanya kasus penganiayaan yang menimpa dirinya (red, Ratna Sarumpaet) 21 September 2018 di Bandung – Jawa Barat, yang belakangan diakui bohong dan pepesan kosong.
“Minggu depan (dipanggil lagi). Tapi harinya belum,” ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Argo Yuwono menilai, pemeriksaan ini untuk menggali keterangan Amien soal ikhwal cerita penganiayaan yang disampaikan Ratna Sarumpaet.
Apakah jadwal pemeriksaan hanya ditujukan ke Amien Rais? Ditanya begitu, Argo Yuwono mengaku rencana pemeriksaan tidak cuma Amien Rais.
Tak Cuma Amien Rais, Masih Ada yang Lain
Selain Amien Rais, sambung Argo Yuwono, masih ada pihak-pihak di sekitar Ratna Sarumpaet yang akan dipanggil. Mereka akan dipanggil lantaran sempat mengetahui soal rekayasa cerita penganiayaan itu.
Selain itu, lanjut Argo Yuwono, para pelapor Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax (hoaks) penganiayaan ini juga segera dimintai keterangan.
“Jadi besok (red, Senin 8 Oktober 2018) agendanya memeriksa yang melaporkan ke Polda Metro. Ada beberapa yang melaporkan itu!”
Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya hingga babak belur oleh sekelompok pria di bandara Husein Sastranegara Bandung-Jawa Barat. Namun belakangan Ratna Sarumpaet dalam jumpa persnya membantah semua pengakuannya. Kata Ratna Sarumpaet, kasus pengakuan itu tidak pernah terjadi alias bohong. Akibatnya masyarakat Indonesia sempat dibikin heboh, terutama di media sosial dan Ratna Sarumpaet ditahan 20 hari ke depan untuk proses lanjutan.
Akibat pengakuan bohong itu, Capres Prabowo lalu minta maaf, lantaran merasa pernah juga menggelar jumpa pers kasus penganiayaan itu.(*)