Anggota DPRD Medan Minta PKL Dilindungi

pedagang kecil

topmetro.news – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai dapat memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) maupun pertumbuhan ekonomi mikro di Kota Medan. Maka untuk itu, Pemko Medan harus mampu melindungi pedagang kecil, menata dan memberdayakannya.

“PKL merupakan potensi yang sangat besar dan memiliki peran yang strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Terkait hal itu, kami sangat sependapat untuk pembentukan perda,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan Drs Hendrik H Sitompul MM.

Hal itu disampaikannya pada pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas ranperda Kota Medan tentang perlindungan pedagang kecil Kota Medan dalam rapat paripurna dewan, Senin (8/10/2018).

Disampaikan Hendrik H Sitompul, Pemko Medan kiranya dapat melindungi pedagang kecil dari segala tindakan yang kurang manusiawi. Namun perlu dilakukan penataan dan pembinaan yang diatur dalam sebuah perda.

Dalam hal itu, Pemko Medan harus rutin melakukan sosialisasi penataan PKL demi ketertiban kota tanpa mengesampingkan peningkatan kesejahteraan para pedagang itu sendiri.

Ruang Pedagang Kecil

Hendrik juga menyampaikan, agar semua pihak khususnya Pemko Medan dapat memahami dan menyikapi persoalan pedagang kecil. Sebab melakukan penataan bukan hal mudah. Tapi akan menghadapi berbagai masalah dengan penangan kompleks. Untuk itu, Pemko Medan supaya mempersiapkan ruang yang ditetapkan peruntukannya bagi pedagang kecil.

Diingatkan Hendrik, dalam penataan pedagang kecil akan menimbulkan berbagai masalah seperti pedagang yang bukan warga Medan. Maka diharapkan ada skala prioritas saat penataan dan pembinaan.

Dalam hal itu, Fraksi Demokrat juga menyampaikan, tidak sependapat jika pemko melakukan pembiaran kepada siapa saja berjualan di badan jalan. Tetapi, pemko dituntut harus menata dan mengakomodir persoalan pedagang. Diharapkan, para pedagang kecil juga harus taat aturan dan turut bertanggungjawab dalam memelihara ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.

Di akhir pandangan fraksinya, Hendrik H Sitompul menyampaikan sepakat dengan perda perlindungan pedagang kecil. Karena akan menjadi pedoman sekaligus payung hukum dalam melakukan pengaturan, penataan, pembinaan dan pemberdayaan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment