Anggota DPRD Sukoharjo Kunker ke DPRD Medan

dprd medan

topmetro.news – Sejumlah anggota Komisi II dan III DPRD Sukoharjo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Selasa (9/10/2018). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto ingin belajar terkait optimalisasi PAD dari beberapa sektor seperti hotel, hiburan dan makanan. Termasuk pengelolaan sampah yang telah dialihkan kewenangan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada pihak kecamatan.

“Kita melihat Medan mengalami perkembangan yang cukup baik. Tentu hal ini didukung dari PAD-nya. Bagaimana Medan bisa memaksimalkan pendapatan khususnya di bidang hotel, hiburan, dan makanan? Kalau tidak dimanage dengan baik, pasti kecil sekali hasilnya,” ungkap anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Budi Martono kepada Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung dan Kasubag Humas dan protokol, Joni.

Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS menerangkan, APBD Kota Medan TA 2017 sebesar Rp5,2 triliun. Sementara untuk PAD Kota Medan mencapai Rp2,4 triliun. Pada tahun 2017, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk perbaikan infrastruktur.

“Pendapatan yang diperoleh Pemko Medan melalui pajak restoran, retribusi serta pajak parkir. Memang kita akui, pendapatan itu belum maksimal. Kebocoran masih ada terjadi, karena masih dilakukan secara manual. Kita terus melakukan penyempurnaan dengan melakukan sistem online,” terang Hendra.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Sugeng meminta penjelasan terkait pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar di Kota Medan. Sebab, Sukoharjo masih menjadikan pasar dalam sebuah dinas. Dan hal itu mengakibatkan pendapatannya terus menurun.

“Di Sukoharjo, pasar masih jadi satu dinas. Setiap tahun, pendapatannya selalu turun. Sehingga kita perlu belajar agar pendapatan Pasar bisa meningkat dengan menjadikannya sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) seperti yang ada di Kota Medan,” ucap anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sukoharjo itu.

Penjelasan DPRD Medan

Hendra menjelaskan peralihan dinas pasar menjadi PD Pasar telah dilakukan sejak tahun 1993. Hanya saja, pengelolaan 55 pasar di Kota Medan sampai saat ini belum dilakukan secara maksimal. Terbukti, PD Pasar hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp1 miliar selama setahun.

“(PAD) Memang belum maksimal. Sehingga kita membentuk Ranperda PUD Pasar agar nantinya dapat mengelola aset secara mandiri. Kita berharap, PUD Pasar mampu memaksimalkan mengelola PAD-nya,” imbuh Hendra.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menambahkan, pasar di Kota Medan yang memiliki bangunan hanya sebanyak 23 pasar. Sementara sebagian lainnya berada di badan jalan.

“Kita menyadari PD Pasar mengarah kepada sosial. Sehingga tidak bisa dibebankan untuk berkontribusi secara maksimal,” beber politisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu.

Politisi DPRD Sukoharjo lainnya, Jaka menyebutkan, Sukoharjo menargetkan 2018 dapat meraih adipura paripurna. Sehingga pihaknya perlu belajar ke Kota Medan dalam pengelolaan persampahan. Dimana, Medan diketahui telah menyerahkan penanganan masalah sampah kepada pihak kecamatan.

“Pengalihan masalah sampah ke camat itu sangat keren. Kita berharap, hal itu dapat diadopsi di Sukoharjo,” tukas Jaka. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment