Dinas Pendidikan Samosir Launching e-BOS

dana bos

topmetro.news – Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Kamis (18/10/2018), Pemkab Samosir melalui dinas pendidikan me-‘launching’ penerapan elektronik dalam pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) bagi seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Samosir.

‘Launching’ tersebut diikuti para kepala SD, SMP se-Samosir. Penerapan e-BOS tersebut telah dikuatkan dengan Peraturan Bupati Samosir Nomor 48 Tahun 2018 tentang implementasi sistem aplikasi e-BOS dalam perencanaan-pelaporan penggunaan belanja operasional sekolah di lingkungan dinas pendidikan.

Kadis Pendidikan Samosir Rikardo Hutajulu menjelaskan latar belakang penerapan sistem tersebut. Bahwa setiap tahunnya tidak pernah luput dari temuan BPK yang kurang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut terjadi dikarenakan pemahaman akutansi keuangan tentang penentuan kode rekening, pembuatan rencana, realisasi yang tidak sesuai dengan rencana dan kurangnya disiplin dalam belanja modal,” jelas Rikardo.

Dia juga mengharapkan penerapan e-BOS tersebut akan dapat membantu pengeloaan dana BOS sesuai juknis dan meminimalisir temuan temuan BPK. Lebih lanjut Rikardo mengharapkan agar semua kepala sekolah menerapkan aplikasi tersebut dalam pengelolaan dana BOS.

Pemerataan Dana BOS

Sementara Bupati Samosir Rapidin Simbolon MM mengingatkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah satu-satunya tugas sekolah. Ini harus ditopang berbagai upaya, termasuk dalam peningkatan anggaran pendidikan. Untuk itu sejak tahun 2005 diluncurkanlah hibah dana BOS untuk tiap sekolah.

Cukup banyak kebaikan dengan dikucurkannya dana BOS ini. Namun tidak bisa dipungkiri adanya kelemahan yaitu penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu, persoalan dalam pengelolan, dan kurang trasparansi.

“Jangan pernah berharap untuk dapat bagian dari yang bukan milik kita sendiri. Jangan jadikan tantangan menyurutkan semangat untuk memperbaiki masa depan anak didik kita. Satu kata kebersamaan, satu kepentingan bagaimana kita mampu mewujudkan sekolah yang berkwalitas,” ujar Rapidin.

Lebih lanjut Rapidin meminta kadis pendidikan untuk membantu kepala sekolah, guru untuk meningkatkan kwalitasnya, sehingga dapat bekerja dengan baik. Rapidin juga mengimbau kepada kepala sekolah untuk melaporkan anak didiknya yang sudah yatim piatu.

“Untuk tahun 2018, seluruh anak yatim-piatu yang ada di sekolah harus mendapat bantuan dana pendidikan,” ujar Rapidin. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment