Cabut Izin Hiburan Malam Sarang Narkoba

dinas pariwisata

topmetro.news – DPRD Medan minta supaya pemko melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait seperti dinas pariwisata, mencabut izin tempat hiburan malam (THM). Terutama yang melanggar jam operasional dan terbukti terdapat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS menyikapi razia yang dilakukan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan di Karaoke Grand D’blues Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia Tengah, akhir pekan lalu.

“Kita minta Pemko Medan segera mencabut izinnya,” ungkap Hendra melalui pesan Whatsapp kepada wartawan, Jumat (19/10/2018) sore.

Dia meminta dinas pariwisata bekerja secara profesional dan rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Medan. Pasalnya, DPRD Medan sering mendapat laporan tentang banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di atas jam tayang sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Panggil Dinas Pariwisata

“Khusus jam tayang, Dinas Pariwisata Kota Medan dan pengusaha tempat hiburan malam akan kita panggil. Kita tekankan, aturan itu harus sama-sama dihormati,” tegasnya.

Terkait temuan peredaran narkoba di karaoke Grand D’blues, Hendra minta aparat kepolisian terus mengusut sumbernya di lokasi itu. Termasuk memeriksa pengusahanya, karena narkoba ditemukan di tempat hiburan miliknya.

“Kita berharap, pengusutan jangan terputus di pengunjung. Tetapi pengusahanya harus diperiksa. Apalagi narkobanya ditemukan di lokasi tersebut,” paparnya.

Diketahui, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melakukan razia di lokasi hiburan malam Grand D’blues Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia Tengah, Minggu (14/10/2018). Dalam razia itu, petugas mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa pil ekstasi, masing-masing berinisial RHDA (21) dan ARK (42). Sementara 16 pengunjung lainnya didapati positif menggunakan narkoba usai dilakukan pemeriksaan urine.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Perdamaean Hutahean kepada wartawan, menyebutkan, razia itu menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi hiburan malam itu buka pagi hingga pagi. Bahkan 24 jam nonstop. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment