Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Mengaku Dendam Karena Sering Dimarahi

pembunuhan sekeluarga

topmetro.news – Terduga pelaku pembunuh sekeluarga di Bekasi, Haris Simamora, akhirnya mengaku telah membunuh Daperum Nainggolan besera istri, dan anak-anaknya karena dendam. Sementara kemungkinan ada pelaku lain dalam kejadian memilukan ini, masih didalami oleh kepolisian.

Soal dendam itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada media, Jumat (16/11/2018). Disebutkan, terduga pelaku sebenarnya masih mempunyai hubungan darah dengan korban, namun menyimpan dendam. Terduga pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban.

BACA JUGA:Begini Cara Polisi Menangkap Terduga Pembunuh Sekeluarga di Bekasi

Pembunuh Sekeluarga Gunakan Linggis

Gara-gara dendam itulah, Haris mengaku nekat menghabisi nyawa korban termasuk istri Daperum Nainggolan yang merupakan ‘paribannya’. Tak hanya Daperum beserta istrinya, dua anak korban juga turut dihabisi.

“Dia dendam karena sering dimarahi oleh korban. Akhirnya dibunuh dan dia setelah kita periksa secara intensif sudah mengakui perbuatannya,” lanjut Kombes Argo Yuwono.

Hal lain yang terungkap adalah, pelaku pembunuh sekeluarga menghabisi dua korbannya dengan linggis. Daperum Nainggolan beserta istrinya, Maya Boru Ambarita dibunuh dengan linggis. Sedangkan dua anak mereka dibekap hingga kehabisan oksigen dan ikut meninggal.

Disebutkan, usai melakukan pembunuhan, terduga Haris Simamora membuang linggis tersebut ke Kalimalang. Pihak kepolisian pun sudah berupaya mencari alat pembunuhan sekeluarga itu, namun belum berhasil.

“Setelah membunuh, pelaku membuang barang bukti linggis itu ke Kalimalang. Kemarin malam sudah coba kita cari. Tapi karena hujan akhirnya tidak ketemu,” ucap Argo di Polda Metro Jaya.

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Sementara itu, terkait adanya kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa menghebohkan itu, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi topmetro.news mengatakan, sementara masih pelaku tunggal.

“Sementara pelaku tunggal. Keterlibatan orang lain masih didalami,” sebut Kombes Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi topmetro.news.

Saat ini, terduga pembunuh sekeluarga, Haris, sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. “Sudah kita tahan. Sesuai prosedur 20 hari pertama,” ujar Argo. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment