Andar Situmorang Minta Bambang Widjojanto Dicoret Jadi Panelis Debat Pilpres

Bambang Widjojanto

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk membatalkan penghunjukan Bambang Widjojanto sebagai panelis debat Pilpres 17 Januari mendatang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Goverment Again Coruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang.

Andar menilai, status Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dan hanya diberikan ‘deponering’ atau mengesampingkan perkara oleh Jaksa Agung HM Prasetyo tidak pantas menjadi panelis.

“Tidak pantas Bambang Widjojanto jadi panelis. Status hukum Bambang bisa kapan saja dibuka kembali,” kata Andar kepada topmetro.news, Kamis (3/1/2019) malam.

Andar Situmorang pun menyinggung soal praperdilan ‘deponering’ Bambang Widjojanto yang diajukannya di PN Jakarta Selatan Jakarta Selatan. Kata dia, gugatan praperadilan dengan Registrasi Nomor 35/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL itu, hingga kini juga belum tuntas.

“Praperadilan saya ajukan. Namun hingga kini belum jelas. Harusnya KPU mencoret nama Bambang Widjojanto jadi panelis,” jelasnya.

BACA JUGA: Andar Situmorang SH Sarankan Fadli Zon Belajar Hukum

Akan Pidanakan KPU

Andar mengancam, jika KPU tidak mencoret nama Bambang Widjojanto jadi panelis dirinya akan melaporkan Ketua KPU Arief Budiman ke polisi.

“Apabila KPU tidak mencoret nama tersangka Bambang Widjojanto, maka GACD akan pidanakan Ketua KPU atas kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud Pasal 421 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Andar juga mendesak Jaksa Agung RI segera menetapkan pembatalan pemberian ‘hadiah deponering’ terhadap Bambang Wijanarko, Abraham Samad, dan Novel Baswedan.

“Kami minta itu (deponering-red) dibatalkan, setidaknya sebelum GACD melanjutkan sidang Praperadilan No 35 di PN Jakarta Selatan. Hal itu demi bukti kepastian hukum putusan pengadilan di negara hukum NKRI kita ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan delapan orang panelis untuk debat pertama pilpres. Dari delapan panelis itu, tujuh orang sudah dikonfirmasi dan mengaku bersedia. Sementara, satu orang lagi yang berasal dari unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam konfirmasi.

Tujuh nama yang sudah menyatakan kesediaannya adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.

Pada debat pertama pilpres, tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat Pilpres 2019 sendiri akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya digelar pada 17 Januari 2019.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment