Bandar Sabu Siantar ‘Gol’ Dikibusi Temannya

bandar sabu siantar

Topmetro News – Bandar sabu Siantar bernama Topan Aristiandi alias Kenyeng (35) kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Bandar sabu Siantar yang tercatat sebagai warga Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat itu ditangkap lantaran ‘nyanyian’ rekannya bernama Candra Susanto alias Ican (35), yang masih sekampung dengan dirinya.

Bandar Sabu Siantar Ditangkap tak Berkutik

Tersangka Bandar sabu Siantar tak berkutik saat personil Satuan Narkoba Polres Siantar meringkusnya hingga digelandang ke kantor polisi berikut barang buktinya.

Keterangan di kepolisian menyebut, awalnya petugas lebih dulu menangkap Candra Susanto di pinggir Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis (10/1/2019) dini hari.

Dari kantong kiri baju Chandra ditemukan sabu seberat bruto 0,90 gram serta ponsel.

Ketika diinterogasi, Candra mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Topan Aristiandi atau Kenyeng.

Tak ingin berhenti di situ saja, petugas lalu mengembangkan kasus.

Ditangkap saat Duduk di Teras Rumah

Dua jam kemudian, petugas berhasil menangkap Topan yang menjadi bandar sabu Siantar.

Saat dibekuk, Topan sedang duduk di teras rumahnya. Begitu digeledah, tepatnya dari bawah bangku, polisi mengamankan 6 paket sabu, dompet kecil berisi 7 plastik kosong dan plastik klip berisi sabu dibungkus menggunakan tisue.

Sementara dari kantong celana depan ditemukan uang tunai Rp 300 ribu serta ponsel.

Dijerat Undang-undang Narkotika

Menurut AKP Eduar, Kasat Narkoba Polres Siantar sebagaimana dilansir gorganews, kedua tersangka dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: GEREBEK BANDAR NARKOBA, PASUTRI INI DIKIRIM KE PENJARA

Seperti disiarkan Topmetro News sebelumnya, personil Polsek Patumbak menggerebek bandar narkoba, Sabtu (20/10/2018) dinihari. Dari penggerebekan itu polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) dari kawasan Pasar 12, Jalan Perjuangan, Gang Kolam, Desa Merindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Tak cuma pasangan suami istri, hasil penggerebekan bandar narkoba itu, seorang kurir dibekuk. Barang bukti sabu seberat 16,4 gram disita petugas, dan ketiga tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment