Keji..!!! Mangandar Tua Sihaloho Dibunuh Istri dan Selingkuhan, Kepala Remuk Dimartil

dibunuh istri dan selingkuhan

Topmetro News – Dibunuh istri dan selingkuhan, Mangandar Tua Sihaloho meregang nyawa setelah kepalanya dimartil saat tertidur pulas. Korban menderita luka serius setelah dianiaya istrinya Martha Br Nababan. Belakangan nama Desembriadi Aruan mencuat, diduga terlibat. Apalagi  pria itu disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya.

Dibunuh Istri dan Selingkuhan, Dilaporkan Tewas Kecelakaan

Dibunuh istri dan selingkuhan, peristiwa sadis yang menghabisi nyawa korban Mangandar Tua Sihaloho warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Rohil (Rokan Hilir) Senin (21/1/2019).

Agenda sidang itu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU Maruli Tua Sitanggang SH.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil menghadirkan dua orang saksi.

Sebelum sidang dimulai, kedua saksi yakni Harapan Silalahi (60) dan Saksi Rahma Lubis (41) diambil sumpah dan janjinya oleh Majelis hakim yang diketuai Faisal SH MH dengan dua anggotanya Boy Jepri Sembiring SH dan Sondra Mukti SH dibantu Panitera Pengganti, Richa Reonita Simbolon SH.

Tewas Lantaran Ditabrak Mobil

Saksi Harapan Silalahi dan Rahma Lubis (41) selaku tetangga korban mengatakan saat itu sekira pukul 05.00 Wib, rumah kedua saksi digedor oleh Simarmata yang mengatakan korban Mangandar Tua Sihaloho tewas karena kecelakaan ditabrak mobil di depan rumahnya.

Kedua saksi mengaku informasi didapat langsung dari terdakwa Martha Br Nababan selaku istri korban, yang saat itu terlihat menjerit-jerit meminta agar suaminya yang sudah tewas tertabrak mobil segera dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan.

Kepala Bagian Belakang Hancur

Kedua saksi menyebutkan saat itu korban Mangandar Tua Sihaloho posisinya sudah terbaring tak bernyawa di teras rumahnya dengan kondisi wajah berlumurun darah dan kepala bagian belakang sudah hancur.

“Saat itu istrinya (korban) Martha br Nababan sedang berteriak-teriak meminta tolong kepada kami berdua agar suaminya dilarikan ke rumahsakit,” terang Harapan Silalahi dan dibenarkan Rahma Lubis dalam persidangan.

Harapan Silalahi kepada hakim kembali menjelaskan: “Saya ada merasa curiga kejadian kematian itu bukan akibat kecelakaan pak. Alasannya karena tanda tanda-kecelakaan di jalan raya tidak ada terlihat saat itu,” jelasnya.

Curiga, Menangis Tapi tak Keluar Air Mata

Hal serupa diungkapkan saksi Rahma Lubis. ”Saya melihat saat itu terdakwa Martha Nababan memang menangis tapi tidak ada air matanya, pak hakim,” ujarnya.

Selanjutnya hakim menanyakan kepada kedua saksi terkait situasi keadaan rumah tangga korban selama ini kedua saksi ini mengatakan tidak pernah ada melihat dan mendengar keluarga korban ada keributan.

Atas keterangan dua saksi itu, terdakwa Martha Br Nababan dan selingkuhannya Desembriadi Aruan didakwa pasal 340 ayat (1) ke 1 jo 55 atau pasal 338 ayat (1) ke1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara mati, seumur hidup atau dua puluh tahun.

Sedangkan setelah mendengarkan keterangan saksi, penasehat terdakwa Daniel Pertama SH menyangkal keterangan Rahma Lubis, yang menyatakan tidak pernah mendengar keluarga korban cekcok, padahal terdakwa Martha Nababan pernah bercerita kepada saksi masalah kondisi keluarganya yang sering cekcok.

Usai mendengar bantahan dari terdakwa Martha Nababan, akhirnya ketua Majelis Faisal SH MH menutup sidang dan akan melanjutkan agenda sidang keterangan terdakwa dalam satu minggu kedepan.

Tersangka Martha Br Nababan dan Desembriadi Aruan (terduga selingkuhan Martha) akan dihadirkan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Di persidangan sebelumnya terungkap, terdakwa Martha Br Nababan istri korban Mangandar Tua Sihaloho awalnya diketahui tewas karena kecelakaan tertabrak mobil di depan rumahnya.

Namun polisi sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum (JPU) diduga korban tewas lantaran dibunuh secara keji oleh istrinya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu disebut-sebut terjadi saat korban sedang tidur lelap. Karena diduga istri korban punya pria lain, akhirnya Desembriadi Aruan pun ikut dijadikan tersangka.

Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan

Sekadar diketahui, pasca ditemukannya Mangandar Tua Haloho (41) warga jalan lintas Riau-Sumut Simpang Simaholder Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah tewas dengan luka di bagian wajah oleh isterinya sendiri sudah menemukan titik terang setelah diselidiki polisi.

“Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim opsnal Polsek Bagan Sinembah menemukan titik terang,” ungkap AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kapolres Rokan Hilir seperti disiarkan spiritriau.com Senin (18/6/2018) silam.

Dari olah TKP, lanjut Kapolres, unit Reskim Polsek Bagan Sinembah menemukan petunjuk, ditemukan bercak darah pada kamar, ruang depan rumah korban.

Dan dari hasil olah TKP, tambah Sigit, tidak singkron dengan keterangan istrinya, awalnya, istri korban, MbN alias Marta tidak mengakui dan tidak mengetahui siapa pembunuh suaminya.

Akhirnya Mengaku Sudah Bunuh Suaminya

Lebih jauh dijelaskan Kapolres, setelah diperiksa dan diinterogasi sesuai fakta di TKP terhadap istri korban mengakui pelakunya adalah dirinya sendiri dengan cara memukul kepala bagian belakang korban ketika dalam posisi tidur telungkup di kamar, di atas kasur dengan menggunakan palu/martil besi sebanyak 3 kali.

Kemudian, lanjut Sigit lagi, korban sempat bergerak mau bangkit dari tidurnya, mengetahui hal ini pelaku langsung berlari ke arah garasi rumah dan langsung mengambil potongan papan kemudian berlari lagi menuju kamar tempat korban tidur dan langsung memukulkan papan itu ke arah kepala dan wajah korban sehingga korban tidak bergerak lagi.

Setelah itu, tambahnya kemudian, pelaku menarik tubuh korban ke garasi Mobil selanjutnya pelaku mencuci tempat tidur, bantal, dan mengepel lantai yang ada bercak darah korban.

Kemudian pelaku mengganti baju lalu pelaku mengeluarkan korban ke teras dan kemudian pelaku memanggil tetangga.

Sebelumnya, kejadian itu bermula, Senin 18 Juni 2018, sekira pukul 01.00 Wib korban dan istri korban keluar dari rumahnya karena mendengar suara gonggongan anjing di sekitar rumah.

Lalu korban memeriksa ke sekitar rumah untuk mengecek keadaan sekitar rumah. Setelah memeriksa sekitar rumah, korban dan istrinya kembali masuk ke dalam rumah dan menonton TV lalu tidur.

Pukul 05.00 Wib istri korban bangun dan tidak melihat korban di dalam kamar, lalu istri korban mencari korban di dalam rumah namun tidak menemukan korban.

Kemudian istri korban mencari korban di luar rumah dan tidak berapa lama istri korban melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.

Kemudian istri korban mengangkat tubuh korban dan menyeretnya sampai ke depan rumah korban/teras rumah dan setelah itu istri korban memanggil saksi, Poster Simarmata dan segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

Selanjutnya polisi menelusuri kasus itu hingga terkuak perselingkuhan terdakwa Martha Br Nababan dengan seorang pria bernama Desembriadi Aruan.

Saat menyelidiki kasus ini, polisi mengamankan barangbukti berupa 2 bantal guling ada bercak darah, 1 bantal papan, 1 seprai matras yang basah warna merah motif Arsenal, 1 karpet warna hitam, 1 kayu papan yang ada bercak darah, 1 kain pel dengan gagang dari kayu, 1 buah jerigen warna merah bekas Oli, 1 buah palu besi, 1 helai celana pendek warna abu-abu motif kotak kotak kecil, 1 helai baju warna hijau bertuliskan Sheep, 1 buah handuk warna putih ada bercak darah, 1 buah kemeja lengan pendek motif garis-garis warna abu-abu, 1 buah celana pendek warna biru dan 1 pasang sandal swallow warna putih yang ada bercak darahnya.

Baca Juga: SUAMI DIBUNUH SELINGKUHAN ISTRI, PELAKUNYA DITEMBAK POLISI

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, seorang suami dibunuh selingkuhan istri yang baru-baru ini menggemparkan warga Kampung Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pelakunya sudah ditangkap.

Tersangka dalam kasus suami dibunuh selingkuhan istri itu terpaksa ditembak di bagian kakinya lantaran sempat melawan saat ditangkap di daerah Riau, Jumat (7/12/2018). Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sang istri.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment