Satpol PP dan Linmas Bantu Amankan Pemilu dan Dorong Partisipasi Pemilih

satpol pp dan linmas

topmetro.news – Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah provinsi maupun kabupaten kota. Di samping itu, Satpol PP dan Linmas juga diberi tugas untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di daerahnya masing-masing.

Untuk itu Kemendagri memfokuskan menggelar Rakornas Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas Pemilu Serentak 2019. Hadir Kasatpol PP provinsi, kabupaten/kota, kamtiblinmas seluruh Indonesia dan beberapa Satpol PP sekitar Jabodetabek. Dilakukan sebagai upaya konsolidasi Satpol PP dan Linmas untuk mendukung Pemilu 2019. Acara bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Rabu (30/1/2019).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengingatkan untuk menjadi negara yang hebat dan terdepan, Indonesia harus menjalankan dan menjamin stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang bagus dan terkendali. Kolaborasi di tingkat keamanan menjadi sangat penting. Terlebih hajatan Pemilu Serentak 2019 tidak hanya bagi masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Namun juga menjadi pandangan negara luar bagaimana stabilitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Untuk itu peran aktif dari Satpol PP dan Linmas diharapkan dapat menyukseskan Pemilu Serentak 2019.

“Menjaga stabilitas keamanan ini harus bersama-sama, berkolaborasi dengan TNI/Polri. Sehingga jika kolaborasi ini berjalan dengan sunguh-sungguh dan perencanaannya baik, maka stabilitas keamanan akan terjaga dengan bagus,” tutur Moeldoko.

BACA JUGA: Menko Polhukam Minta Kementerian dan Lembaga Laksanakan Inpres No 1/2019

Dukungan Mendagri

Moeldoko berpandangan, pemerintah saat ini telah menjalankan tugas dengan luar biasa. Stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan tetap terjaga dengan bagus. Dia meyakini prasyarat-prasyarat menuju negara yang besar ke depan terpenuhi.

Sejalan dengan yang disampaikan Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya menyebutkan, turut mendukung agar Satpol PP tidak hanya dibebankan fungsi penegakan peraturan daerah. Terkhusus menyambut Pemilu Serentak 2019, Tjahjo menyetujui keterlibatan Satpol PP dalam pengendalian keamanan Pemilu 2019 dan membantu mendorong animo masyarakat untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengharapkan Satpol PP dan Linmas juga dapat menjadi media sosialisasi keberhasilan dan program yang sedang digalakkan pemerintah daerah dan pusat.

“Intinya peran Satpol PP sebagai pelaksana dan penegakan peraturan daerah. Tapi untuk Pileg dan Pilpres Serentak 2019, sebagaimana arahan Pak Moeldoko tadi, agar Satpol PP harus berada di tengah-tengah masyarakat. Ikut mengamankan TPS, ikut mendorong warga untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, Satpol PP sebagai bagian dari pemerintah harus berani menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintahan,” pungkasnya.

sumber: Puspen Kemendagri

Related posts

Leave a Comment