Kajatisu Tandatangani Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi

zona integritas

topmetro.news – Kajati Sumut Fachruddin SH MH, Senin (4/2/2019), bertindak sebagai inspektur upacara (irup) pendeklarasian Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara digelar di halaman Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Fachruddin dalam kata sambutannya mengimbau seluruh staf, jaksa fungsional mapun aparatur sipil negara (ASN) kejaksaan di Sumut tetap memiliki semangat pengabdian dan kemampuan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Diperlukan kesamaan visi, misi, dan persepsi dari seluruh penyelenggara negara seiring dengan semakin tingginya ekspektasi masyarakat. Khususnya perwujudan penyelenggara negara yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Untuk menyahuti ekspektasi tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Isinya antara lain mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dengan tiga sasaran utama.

Yakni peningkatan kapabilitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayananan publik. Untuk percepatan pencapaian sasaran utama tersebut, lanjut Fachruddin, dilakukan melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI).

Zona Integritas di 4 Kejari

Zona Integritas dimulai dari unsur pimpinan dari masing-masing instansi. Sebagai Kajati Sumut, Fachruddin telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 0707/N.2/CP.2/01/2019 tertanggal 24 Januari 2019. Isinya menetapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejatisu dan di 4 kejaksaan sejajaran Sumut.

Keempat kejari yang diusulkan sebagai ZI menuju WBK dan WBBM yakni Kejari Medan, Binjai. Labuhanbatu, dan Kejari Serdang Bedagai. Langkah selanjutnya adalah membangun enam area perubahan. Yakni perubahan manajemen, penatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan ZI diharapkan bukan sekadar seremonial. Kalau boleh memilih, mungkin lebih nyaman bila tidak harus berubah. Namun saya yakin perubahan bukanlah sebuah lilihan. Namun keharusan. Kita harus berubah untuk lebih baik,” demikian Fachruddin.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM dimulai dari Kejatisu Fachruddin SH MH. Lalu Wakajatisu Judhy Sutoto SH. Selanjutnya para asisten, yakni Asintel Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Aspidsus Agus Salim SH MH, Aspidum Edyward Kaban SH MH, Aswas Firdaus SH, Asbin Akmal Abbas SH, Asperdatun Munasim SH MH. Kemudian unsur kabag, kasi di antaranya Kasi Penkum Sumanggar Siagian SH dan jaksa fungsional serta ASN jajaran Kejatisu.

reporter: Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment