Doorr..!!! Perampok dan Pemerkosa Ditembak di Areal Perkebunan

perampok dan pemerkosa

Topmetro.News – Perampok dan pemerkosa ditembak personil Satuan Reskrim Polres Asahan. Tersangka perampok dan pemerkosa itu dibekuk polisi di areal Afdeling IV perkebunan PT Socpindo, Kabupaten Asahan. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas lantaran perlawanan petugas saat diringkus.

Perampok dan Pemerkosa ‘Eksekusi’ Korban

Keterangan yang diperoleh di kepolisian, Selasa (12/2/2019) korban SE tercatat sebagai warga Desa Sengon Sari, Aek Kuasan, Asahan dirampok di areal Afdeling IV perkebunan PT Socpindo, Asahan 10 Februari lalu. Menurut polisi, setelah dirampok korban dianiaya terlebih dulu kemudian diperkosa pelaku.

Korban dengan Rumput, Ditemukan Anggota Keluarga

Setelah diperlakukan hingga tak berdaya, korban awalnya ditemukan Parlin (32), salah seorang keluarga korban. Ketika ditemukan, korban dalam kondisi ditutupi rumput dan tak sadarkan diri.

Menurut polisi, di tubuh korban terdapat luka tusukan dan kepala serta mata mengalami luka robek.

Atas peristiwa itu, korban SE kehilangan satu unit sepedamotor, ponsel dan sejumlah uang.

Tersangka Diamankan di Wilayah Labuhan Batu Utara

Polres Asahan yang menerima laporan resmi, langsung menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya diketahui pelaku berhasil dibekuk polisi.

AKP Ricki Pripurna Atmaja, Kasatreskrim Polres Asahan mengatakan pelaku berinisial WF (21), warga Tanah Tinggi Gunting Saga.

Tersangka, katanya, diamankan di salah satu rumah warga di Labuhanbatu Utara.

Namun lantaran melawan ditangkap, polisi terpaksa menindaknya secara tegas.

“Tersangka kita berikan tembakan terukur karena melawan petugas,” Kasat seperti dikutip Topmetro.News dari matatelinga.

Awalnya Kenalan di Media Sosial

Dijelaskan, peristiwa perampokan dan pemerkosaan ini berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di media sosial.

Pelaku membujuk korban untuk bertemu dengan alasan meminjam uang. Namun, setibanya di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban.

“Kini korban masih dirawat di rumahsakit, meski sebelumnya kritis kini korban sudah sadarkan diri dan dalam perawatan.”

Atas tindakan pelaku, pria itu dijerat pasal 365 KUHP.

Baca Juga: PEMERKOSA DITEMBAK POLISI, NAFSU LIHAT KORBAN BERJOGET

Sebelumnya seorang pemerkosa ditembak polisi lantaran nekat menggauli ABG (anak baru gede) asal Inggris secara paksa. Tersangka pemerkosa ditembak polisi itu bernama Oktavianus Tabesi (31) warga Desa Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, NTT.

Tersangka roboh diterjang peluru polisi Senin (8/10/2018) silam karena berusaha melawan saat ditangkap.

AKBP Yudith Satriya Hananta, Kapolres Badung menjelaskan korban pemerkosaan bernisial MEH (18) seorang ABG asal Inggris yang tinggal di Jalan Nelayan Villa Reflection, Canggu.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment