Sempat Viral! Pelaku Pembacok Penjaga Warnet Diringkus Polisi di Rumah

pembacok penjaga warnet

topmetro.news – Selama sebelas hari buronan, pelaku pembacok penjaga warnet MDX Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Sunggal.

Heri Perangin Angin (29) dibekuk dari rumahnya di Jalan Bunga Pancur IX, Lingkungan IV, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Selasa (26/2/2019) dini hari.

Rabu (27/2/2019) info yang diperoleh menyebutkan, pembacok penjaga warnet tersebut berawal saat korban Arjun Ruston Gea (19) warga Jalan Setia Budi, bekerja sebagai operator warnet MDX dan melihat perkelahian antara seorang penjual gorengan di depan warnet yang dijaga dengan senang wanita. Video peristiwa itu sempat viral di media sosial.

Melihat korban menonton dirinya sedang berkelahi, pria penjual gorengan itu tak senang dan membentak korban dengan mengatakan ” kenapa kau lihat lihat”

Mendengar teguran pria itu, korban masuk ke dalam warnet dan duduk di operator warnet tempatnya bekerja. Tak lama kemudian pelaku mendatangi korban dengan membawa klewang dan membacok penjaga warnet.

Dengan bersusah payah korban mencoba mengelak dari bacokan pelaku yang membagi buta. Akibatnya pinggang bagian dan kaki bagian kanannya terluka kena sebetan klewang pelaku.

Atas peristiwa pembacok penjaga warnet yang sempat menghebohkan warga itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal. Petugas yang menerima pengaduan korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam rumahnya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan,”Hasil penyelidikan sementara pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, ” kata Yasir.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment