SMSI Apresiasi Keputusan KPU

media daring

topmetro.news – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia mengapresiasi kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019. Demikian kata Ikhwan (Departemen Hukum SMSI Pusat), di Sekretariat Jalan Veteran II No 7C Gambir Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan pengurus pusat bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik media siber serta pengurus daerah SMSI. Rabu (27/2/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen SMSI Firdaus yang juga pemilik Teras Group, Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat Abdul Munib yang juga Penjab Siwo PWI Pusat, Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com Gusti Rahmat, dan advokat/lawyer serta Dzikru Mirfaqul Ulfi.

“Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam jaringan (daring), atau siber/online,” kata Ikhwan.

BACA JUGA | Terkait Peraturan Iklan, SMSI Somasi KPU Pusat

Hak Media Daring

Menurut Ikhwan dengan tidak terfasilitasi media dalam jaringan dalam iklan kampanye peserta Pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang. Serta menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik (radio dan televisi).

“Turunan hukumnya juga sudah jelas. Maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa pada Rabu 27 Februari 2019 di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta Pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online.

Terkait keputusan KPU tersebut, Sekjen SMSI Pusat Firdaus memberikan apresiasinya.

“Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelak,u dan pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI,” pungkas Firdaus.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment