Kajari Deliserdang: Posko Pemilu Bukan Ajang Memproses Caleg

kajari deliserdang

topmetro.news – Kajari Delisedang Harli Siregar SH MHum menegaskan, Posko Pemilu yang didirikan di Sekretariat Kejari Jalan Jenderal Sudirman Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang bukanlah sebagai ajang untuk memproses calon legislatif (caleg) maupun tim sukses ke ranah hukum.

Tujuan pendirian Posko Pemilu yang diinisiasi Kejaksaan Agung tersebut adalah bagaimana mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. Di sisi lain, memotivasi masyarakat yang telah terdaftar di DPT berbondong-bondong ke TPS menggunakan hak pilihnya. Demi kesinambungan pembangunan 5 tahun ke depan. Tidak mau terseret arus oraktik politik uang dan seterusnya.

Hal itu diungkapkan Harli saat diwawancarai awak media, Jumat siang (12/4/2019) di ruang kerjanya. Kejari Deliserdang, imbuhnya, sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari. Mengingat pesta demokrasi kali ini baru pertama kali dilaksanakan serentak yakni Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tahapan selanjutnya dan masih terus dilakukan. Yakni menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang.

“Lebih khusus lagi di Bawaslu karena kita bagian dari Sentra Gakkumdu. Maka kita secara aktif ikut serta dalam melaksanakan tugas pemantauan (monitoring) terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu,” urainya.

Di bagian lain mantan Kasi Pidsus Kejari Medan menambahkan, walau sampai saat ini belum ada kasus dugaan pelanggaran pemilu yang diproses di Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Deliserdang, namun dalam konteks monitoring, koordinasi dan sosialisasi pemilu serentak tersebut terus dilakukan.

Dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pemilu, pihaknya terus melakukan kerjasama baik kepada Pemkab maupun para kepala desa (kades) di Kabupaten Deliserdang. Ini dalam rangka meningkatkan partisipasi (peran aktif) masyarakat di desa dalam melaksanakan pesta demokrasi sejalan dengan prinsip jujur dan adil (jurdil).

Dana Desa dan Sosialisasi

Mengutip kata-kata bijak, sambil menyelam minum air, mantan Kasubdit Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) Kejagung tersebut menguraikan, dari hasil kunjungan ke desa-desa selain melakukan sosialisasi pencegahan praktik-praktik korupsi terhadap penggunaan dana desa.

Dalam kesempatan tersebut juga digunakan untuk memotivasi masyarakat menggunakan hak pilihnya 17 April mendatang. Kajari Deliserdang mengaku sudah melakukan pakta kesepahaman (MoU) dengan 380 kepala desa (kades) siap menyukseskan pemilu serentak.

Apalagi akan memasuki tahapan hari tenang (14 hingga 16 April-red). Sebagai Kajari Deliserdang, Harli sudah mengeluarkan surat perintah tugas kepada 19 anggotanya melakukan pemantauan dan koordinasi antar-instansi terkait. Baik di KPU, Bawaslu dan Posko Pemilu di Kejari Deliserdang.

Sementara sebelumnya, Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak SH MH di sela-sela acara Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan membenarkan instruksi Jaksa Agung mendirikan Posko Pemilu di seluruh kejari dan cabjari di tanah air untuk turut mensukseskan pemilu serentak.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment