Jumat Siang, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan ke MK

sengketa pilpres

topmetro.news – Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusuno, mengatakan bahwa akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) besok. Tim BPN akan mendatangi Gedung MK pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Besok, jam 14.00 WIB,” ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019). Adik kandung Prabowo ini secara resmi telah ditunjuk sebagai pimpinan yang melaporkan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Ketika ditanya apakah Prabowo dan Sandiaga akan hadir di MK besok, Hashim mengatakan kedua Paslon 02 tersebut akan ikut. Paslon capres itu akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan di MK.

Terkait dengan materi sengketa, Hashim masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun menurutnya kecurangan dalam Pilpres 2019 sangat jelas diketahui publik. “Prabowo dan Bang Sandiaga ikut (ke MK) besok,” katanya.

BACA | BPN Siap Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2019 ke MK Hari Ini

Persiapan Sengketa Pilpres

Sementara Sekjen KPU Arif Rahman Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan enam tim pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres tersebut. Mereka akan menangani sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilu) terkait Pilpres dan Pileg di MK.

“Dalam rangka menghadapi perkara PHPU, KPU telah menyiapkan enam tim pengacara. Masing-masing untuk PHPU pilpres. Kemudian untuk PHPU Pileg DPR dan DPRD (empat tim pengacara) dan untuk pemilihan anggota DPD,” ujar Arif ketika dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).

KPU, kata Arief, terus melakukan pemantauan pengajuan permohonan sengketa PHPU di MK pada 22 Mei-24 Mei. Kemudian, pada 25 Mei sampai 27 Mei, KPU menggelar bedah permohonan PHPU bersama tim pengacara yang telah disiapkan.

“Jadi, KPU akan berkoordinasi dengan tim pengacara untuk membedah permohonan PHPU,” tandas dia.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, KPU juga menyiapkan petunjuk teknis tentang fasilitasi PHPU yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua KPU. “KPU juga menyiapkan home base tim KPU untuk sengketa hasil pilpres dan pileg. Terakhir, kami siapkan draf keputusan soal Kelompok Kerja (Pokja) fasilitasi PHPU,” tutur dia.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment