Upaya Pemko Medan Realisasikan Pendapatan Daerah Secara Akumulatif Relatif Cukup Baik

pendapatan daerah

topmetro.news – Pemko Medan merealisasikan pendapatan daerah secara akumulatif relatif cukup baik. Sebab realisasinya Rp4,25 triliun, terdiri PAD Rp1,63 triliun, pendapatan transfer Rp2,61 triliun, atau mencapai 81,19%.

Hal ini disampaikan Perlaungan Simangunsong membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/6/2019). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hendri Jhon didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli. Hadir Wakil Walikota Medan Akhyaar Nasution, Sekda Wriya, Sekwan Abd Azis.

“Upaya Pemko Medan merealisasikan pendapatan daerah masih memiliki kelemahan pada pos penerimaan bagi hasil pajak dari pemerintah daerah, penerimaan PAD khusus restribusi daerah, turunnya penerimaan pajak reklame, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dibanding tahun 2017,” tegas Perlaungan.

Penurunan Pos Penerimaan Pajak

Sedangkan kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah diminta agar penurunan pos penerimaan pajak menjadi perhatian khusus. Juga agar mengamati faktor-faktor penyebabnya.

“Apalagi pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan restribusi parkir merupakan sumber andalan dari PAD Kota Medan. Dengan berkembangnya pusat pertumbuhan kota sebagai pusat konsentrasi kegiatan masyarakat, tentu mempengaruhi berkembangnya potensi pajak daerah dan restribusi,” papar Perlaungan.

Selanjutnya jumlah petugas ditempatkan di tempat tongkrongan setiap lokasi objek pajak maupun objek restribusi. “Juga perlu diperhatikan agar penerimaan sesuai dengan potensi lapangan,” harapnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment