Sekdaprovsu Akan Segera Panggil Kadis PMPTSP Terkait Pencopotan Jabatan

sekdaprovsu

topmetro.news – Mencuatnya kabar tentang pencopotan Pejabat Eselon III, Antony Sinaga, yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh atasannya. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Dr Ir Hj R Sabrina MSi akan segera memanggil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (PMPTSP), Arief Trinugroho, untuk meminta penjelasan terkait pencopotan jabatan.

Demikian hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Abdul Khoir Harahap, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Jumat (05/07/2019). “Ya benar, suratnya sudah masuk ke BKD Provsu, dan kita sudah meneruskannya ke Ibu Sekda Provsu. Dalam hal ini, Ibu Sekda akan segera memanggil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (PMPTSP),  Ir Arief Trinugroho,” sebut Khoir.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pencopotan 2 orang pejabat Eselon III yang dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada tanggal 17 Juni 2019 lalu, berbuntut panjang. Sebab seorang Pejabat Eselon III yang dicopot bernama Antony Sinaga, memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya, dari Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas PMPTSP Sumut.

Mengingat berdasarkan sepengetahuannya, dirinya selama menjabat merasa tidak ada melakukan kesalahan. Hal itu disampaikan Antony Sinaga kepada wartawan, pada Kamis (04/07/2019) kemarin di Medan. Dia mengatakan, pencopotan ini juga dinilai bertantangan, dengan PP No. 30/2019 Pasal 57 Tentang Penilaian Kinerja PNS, bahwa pejabat pimpinan tinggi, yang tidak memenuhi target kinerja diperjanjikan selama 1 tahun, pada suatu jabatan yang diberikan penilaian cukup, kurang atau sangat kurang, diberikan kesempatan 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. “Ini tak ada, langsung dicopot,” ujarnya kesal.

Tak Pernah Melanggar Hukum

Dia mengatakan, bahwa selama bertugas sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial ada Dinas PMPTSP Sumatera Utara, dirinya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Itu dibuktikan dengan penilaian prestasi kerjanya, tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, ataupun dalam proses peradilan pidana, serta diijinkan mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II.

Semua laporan nilai dan ijin mengikuti seleksi itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Sumatera Utara, Ir Arief Trinugroho. “Kalau saya melakukan kesalahan, atau hal-hal bertentangan dengan jabatan saya, tentu saya tidak diijinkan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama, Eselon II sekarang ini yang sedang berlangsung,” paparnya.

Menurut Antony, pencopotan jabatan identik dengan suatu kesalahan yang fatal, dilakukan oleh seorang pejabatnya. Hal ini tentu mencoreng nama baik pejabat tersebut. ” Sementara saya tidak melakukan kesalahan, dan masalah hukum tapi dicopot. Kalau dirotasi tak masalah. Jadi pencopotan ini, saya anggap mencemaran nama baik saya. Makanya saya pertanyakan kepada Gubernur Sumut. Ini sangat merugikan nama baik saya serta mempermalukan saya. Padahal kinerja saya selama ini sangat baik dibuktikan, dengan surat laporan kinerjanya yang ditandatangani pimpinan saya,” ucapnya.

Dia menuturkan, sebelum menyampaikan masalah ini ke media, dirinya sudah melayangkan surat kepada Gubernur, Sekda dan menembuskannya ke Mendagri serta Presiden. Bahkan selama lima hari pasca dicopot dari jabatannya, Antony berusaha bertemu dengan kepala dinasnya yakni Arif Tri Nugroho.  Namun, kata dia, tidak diperbolehkan masuk oleh satpam, sehingga tidak ada serah terima jabatan dengan pejabat baru. Bahkan untuk mengambil barang pribadinya saja tidak diperkenankan. Mereka justru mengkirim semua barangnya ke rumahnya melalui petugas sekuriti.

Kondisi itu semakin membuat Antony tersinggung, dan berharap ada penyelesaian dari Gubernur Sumut. Namun jika tidak mendapat respon, Antony memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, termasuk kepada Mendagri dan Presiden Jokowi.(TMN-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment