Sadis..!!! Siti Purba, Karyawan PTPN4 Diperkosa Lalu Dibunuh, 2 Remaja Tetangga ‘Gol’

Karyawan PTPN4 diperkosa

Topmetro.News – Karyawan PTPN4 diperkosa lalu dibunuh. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu menimpa Siti Aminah alias Siti Purba (50). Tak cuma itu, barang-barang berharga milik korban pun ‘dipreteli’ para pelaku. Selidik punya selidik, ternyata pelakunya masih dibawah umur, yang tercatat sebagai tetangga korban.

Karyawan PTPN4 Diperkosa, Masuk Lewat Jendela

Polisi berhasil mengungkap peristiwa karyawan PTPN4 diperkosa tersebut. Menurut polisi, korban Siti Purba dan kedua pelaku berinisial SS (15) dan AR (14) masih bertetangga. Mereka berdomisili di Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai (Sergai).

Peristiwa memilukan itu diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, dalam press release di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (6/7/2019).

Polisi menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya dibantu personil Sub Dit III Dit Reskrimum Polda Sumut.

Bawa Parang, Jerjak Jendela Dirusak

Menurut pengakuan kedua tersangka, sesuai interogasi penyidik, mereka masuk ke rumah korban karyawan Kebun Pabatu itu setelah merusak jerjak jendela, Rabu (26/6/2019) dini hari. Dalam aksinya itu, mereka membawa sebilah parang.

Dalam aksinya, mereka berhasil masuk. Para tersangka menguras harta benda korban seperti uang tunai, telepon android, dan rokok dari dalam warung milik korban.

Tiba-tiba Siti Purba Terbangun

Tak sampai disitu, pelaku kemudian meringsek masuk ke kamar tidur untuk mengambil barang berharga dari dalam almari (red, lemari) milik korban.

Ternyata, kehadiran kedua pelaku di kamar tidur membuat korban terbangun. Diduga panik, di situlah kemudian karyawan PTPN4 diperkosa setelah dianiaya. Mulut korban disumpal dan kepalanya dipukul.

Tak Berdaya, Korban Disetubuhi

Melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian menyetubuhi wanita yang sudah berstatus janda ini.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang masih berusia belasan tahun ini kabur membawa barang-barang berharga milik korban.

Pagi harinya, sekira pukul 08.00 WIB, kakak korban bernama Siti Habibiah Purba datang dan melihat adiknya terbaring dengan kondisi setengah telanjang. Namun kedua tangan korban terikat. Setelah dicek, adiknya ternyata sudah tiada (red, meninggal dunia).

Terima Laporan Kasus Pembunuhan

Polisi yang mendapat laporan, turun ke lokasi dan langsung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan.

Berkat kerjasama dengan Sub Dit III Dit Reskrimum Polda Sumut, Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan kedua pelaku, SS dan AR, Jumat (5/7/2019).

Tersangka Lain Ditangkap

Tersangka AR ditangkap saat sedang berada di Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi. Sementara, rekannya SS ditangkap di rumah temannya di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tersangka lain.

Mereka berinisial DT (20), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan PT (23), warga Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Selain itu, RH (29), warga Jalan KF Tandean Gang Hamba No 217, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, dan LA (18), warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

“Dari hasil penyelidikan polisi, keempatnya masing-masing terlibat sebagai penadah dan pertolongan jahat. Sementara SS dan AR, sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini,” terang kapolres.

Para tersangka SS dan AR bakal dijerat pasal 338 sub 365 ayat ke 3, 4 dan 290 ke 1 KUHPidana jo UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sita Barang Bukti

AKP Rahmadani, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi seperti disiarkan bentengnews menambahkan, untuk keempat tersangka lainnya, akan dijerat pasal 480 KUHPidana, atas keterlibatan sebagai pelaku pertolongan jahat dan penadah barang curian.

Dalam kasus ini, lanjut polisi pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit ponsel merk Vivo Y55 S warna rose gold, 1 unit ponsel merk Xiaomi Redmi 4A warna gold, 1 unit ponsel merk Vivo Y71 warna hitam, 1 buah bantal petak dengan sarung warna ungu, 1 potong sprei bermotif warna biru orange, 1 potong sprei warna putih terdapat bercak darah.

Kemudian, sepotong sarung motif kotak-kotak warna hijau tua, sepotong sarung warna hijau lumut, 1 potong baju warna hitam, 1 buah parang tanpa gagang, 1 buah celana dalam warna pink, 1 gulung tali plastik warna hitam, 3 batang kayu dan seutas kabel berwarna hitam.

baca juga | PAS BUKA CELANA, KORBAN TERBANGUN, PUTRA BANJARNAHOR GAGAL PERKOSA IBU RUMAH TANGGA

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, niat perkosa ibu rumah tangga, namun pelaku Putra Banjarnahor ketiban sial. Bagaimana tidak, pria ini nyaris saja menuntaskan hasrat biologisnya terhadap seorang ibu rumahtangga yang sedang tidur bersama bayinya, namun gagal lantaran korban tiba-tiba terbangun ketika pelaku membuka celananya.

Pelaku Putra Banjarnahor (19) akhirnya ditangkap setelah upaya perkosa seorang Ibu Rumah Tangga yang dilakoninya gagal. Info di kepolisian menyebut, korban terbangun saat pelaku membuka celananya.

Dalam aksinya, setelah gagal memperkosa, korban pun sempat diancam bunuh,. Namun ibu rumahtangga berinisial SD itu tetap berteriak minta tolong.

Warga yang mendengar teriakan korban, berhasil menangkap Putra yang berupaya melarikan diri, Minggu (7/7/2019).

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment