Sekdaprovsu: Inspektorat Pemprovsu Sedang Periksa Kasus Pencopotan Jabatan Antony Sinaga

inspektorat pemprovsu

topmetro.news– Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Dr Ir Hj R Sabrina MSi menegaskan, saat Inspektorat Pemprovsu sedang memeriksa kasus yang menimpa, Antony Sinaga terkait pencopotannya sebagai Pejabat Eselon II,I oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (PMPTPSP), Arief Trinugroho, yang viral di media sosial.

“Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sekarang sedang memeriksa kasus Antony Sinaga .Jadi kita harapkan pemeriksaan kasus ini secepatnya bisa tuntas,” ujar Sabrina kepada wartawan di Kantor Gubsu, pada Senin (08/07/2019).

Sabrina mengungkapkan, persoalan pencopotan Antony ini adalah wewenang Kepala Dinas PMPTPSP. Jadi, sebagai Sekdaprovsu dirinya hanya menerima usulan, pergantian pejabat eselon III di lingkungan dinas tersebut, yang selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Mencuatnya pemberitaan pencopotan 2 orang pejabat Eselon III yang dilakukan oleh, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada tanggal 17 Juni 2019 lalu, itu akhirnya berbuntut panjang hingga sampai adanya pelaporan Antony Sinaga, secara tertulis kepada Gubernur Sumatera Utara.

Memang, kata Sabrina dalam surat pengaduannya itu, Antony Sinaga menuliskan dirinya selama menjabat merasa tidak ada melakukan kesalahan. Dia mengatakan, pencopotan ini juga dinilai bertantangan, dengan PP No. 30/2019 Pasal 57 Tentang Penilaian Kinerja PNS, bahwa pejabat pimpinan tinggi, yang tidak memenuhi target kinerja diperjanjikan selama 1 tahun, pada suatu jabatan yang diberikan penilaian cukup, kurang atau sangat kurang, diberikan kesempatan 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

Oleh sebab itu, setelah mempelajari kasus ini, maka pihak Pemprovsu mengambil kesimpulan kasus ini diteruskan, dan ditelaah pihak Inspektorat Pemprovsu terlebih dahulu. “Jadi kita harus bersabar dulu .Kita kasih Inspektorat bekerja,” ujar Sabrina kepada wartawan. (TMN-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment