Sadis..!!! Tolak Berhubungan Ala Gay, Junjung Siregar Disetubuhi Hingga Tewas

tolak berhubungan ala gay

Topmetro.News – Tolak berhubungan ala gay (hubungan sejenis), mengantar pria berinisial AM alias Asep kembali ke penjara. Bagaimana tidak, pria ini tercatat sebagai residivis pembunuhan yang menghukumnya 15 tahun penjara. Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali membunuh Junjung Siregar. Pemicunya lantaran dirinya ditolak berhubungan ala gay.

Tolak Berhubungan Ala Gay, Berawal dari Kehidupan Penjara

Sekadar diketahui, kehidupan pribadi Asep selama di penjara seolah menyulap orientasi seksualnya. Padahal sebelumnya dirinya normal-normal saja. Namun kehidupan dipenjara akibat kasus pembunuhan yang dilakoninya, membuat dirinya menjadi seorang pria gay.

Selama menjalani hukuman 15 tahun di penjara, konon Asep diperlakukan dan sering melakoni kehidupan seks ala gay terhadap sesama penghuni di sana.

Nah, hasrat itu pulalah menyebabkan dirinya kembali ke penjara setelah berkenalan dengan korban bernama Junjung Siregar yang tercatat sebagai warga Padang Lawas.

Sebagaimana disiarkan tribunnews, AM alias Asep merupakan seorang duda asal Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kasus pembunuhan korban bernama Junjur Siregar diungkap Satreskrim Polres Pelalawan.

Tersangka Asep dan barang bukti dipertunjukkan saat gelar kasus, Senin (8/7/2019) silam.

Menurut polisi, kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut. Saat ditemukan korban Junjung Siregar dalam kondisi terkubur, telungkup tanpa busana.

Dalam tempo 3 jam, akhirnya pelaku Asep berhasil dibekuk polisi.

Motif Pembunuhan Seks Ala Gay

Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, didapati motif pembunuhan yakni orientasi seksual AM yang menyimpang (gay).

Kasihan Lihat Korban tak Punya Kerja

Menurut penjelasan AKP Teddy Ardian, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (9/7/2019) awal perkenalan Asep dengan korban lantaran kasihan melihat Junjung Siregar tak punya pekerjaan, alias pengangguran.

”Awal pertemuan korban dengan tersangka Asep di Jalan Ambisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (1/7/2019). Pelaku saat itu menawarkan korban untuk membuka usaha menjual bakso di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten yang sama. Tawaran itu bermula lantaran korban yang mengganggur itu sedang mencari pekerjaan,” kata polisi.

Korban Diajak ke Rumah Kosong

Sebelum berangkat, kata Teddy lagi, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.

Di sana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak ‘berhubungan intim’ ala gay, tapi lantaran merasa dirinya normal, tentu saja korban menolak ajakan itu.

Pergi ke Sorek Survei Lokasi Jual Bakso

Keesokan harinya mereka berangkat ke daerah Sorek untuk menyurvei lokasi berjualan bakso yang dijanjikan pelaku.

Masih merasa percaya, korban yang tercatat sebagai warga Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawas (Palas) itu mengiyakan ajakan pelaku.

Setahu bagaimana, ternyata mereka malah menuju rumah kakak pelaku di Desa Petani Kecamatan Bunut. Kemudian mereka menginap di sana.

”Korban dan pelaku menginap satu malam di rumah yang menjadi Tempat Kejadi Perkara (TKP) pembunuhan dan pelecehan itu.”

“Saat kejadian kakaknya sedang berangkat ke ladang, jadi tinggal mereka berdua di dalam rumah. Di situlah terjadi pembunuhan,” tambah Teddy.

Dengan Kondisi rumah sepi, hasrat pelaku untuk menuntaskan biologisnya terhadap korban sepertinya sudah direncanakan.

Dirayu Berhubungan di Kamar Mandi

Awalnya dia merayu pemuda itu dengan baik-baik. Korban dibujuk agar mau ‘berhubungan intim’ di kamar mandi.

Karena merasa normal, ajakan itu kemabli ditolak korban seperti yang sudah pernah dilakukannya.

Merasa tersinggung lantaran terus ditolak, saat itulah pelaku lalu mengambil kayu.

”Lantas kayu itu dipukul ke pundak dan kepala bagian belakang korban.”

Tak cuma itu, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban dua kali di bagian dada serta perut.

Sekarat, Tubuh Korban Dibalikkan

Dalam kondisi sekarat, apalagi bagian dalam perut korban nyaris terburai keluar, pelaku saat itu membalikkan tubuh korban di kamar mandi.

“Dalam posisi telungkup, saat itulah pelaku melampiaskan orientasi seksualnya hingga akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Teddy.

Mayat Diseret, Dikubur dalam Kondisi Telanjang

Usai hasrat biologis pelaku tersalurkan, Asep mengambil cangkul. Dia menggali lubang persis di belakang rumah kakaknya, sedalam 1 meter.

”Selanjutnya mayat korban ditarik hingga ke belakang dan ditelungkupkan di dalam liang itu dengan kondisi telanjang.”

Lubang itupun ditutup dan pelaku membersihkan seluruh jejak pembunuhan itu.

Pamit ke Kakak Pergi ke Pangkalan Kerinci

Setelah menghapus jejak pembunuhan yang baru dilakoninya, Asep menghubungi kakaknya yang masih di ladang. Dia mengaku hendak pulang ke Pangkalan Kerinci ke rumah kakaknya yang satu lagi.

Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani, kakak pelaku memang melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya, Kamis (4/7/2019).

Namun dia tak curiga dan mengurungkan niatnya untuk mencari tahu. Dia malah lebih memilih berangkat ke Sorek.

Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani ‘nekat’ menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul yang digunakan pelaku.

Hingga akhirnya sang kakak mendapati sesosok jasad mirip manusia.

Dia lantas melaporkan kasus itu ke warga dan polisi.

Terancam Hukuman Mati

Nah, ketika kuburan dibongkar, ternyata berisi mayat teman adiknya yang pernah menginap di rumahnya.

Setelah diselidiki polisi, akhirnya pelaku Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.

Kepada polisi dia mengakui semua perbuatannya. Dia bahkan tak segan-segan mengaku motif kasus ini lantaran dirinya suka terhadap korban (suka sesama jenis).

Terhadap kasus ini, polisi mengganjar pelaku pasal 340 tentang pembunuhan berencana junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Pelaku ini juga residivis kasus pembunuhan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).”

“Sudah bebas, membunuh lagi,” kata polisi.

Pernah Bunuh Mandor di Tempat Kerja

Dari pengakuan pelaku, jabar polisi, pada kasus pertama, Asep membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.

Setelah diproses hukum, Asep divonis hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.

Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas.

Selama mendekam di Lapas Tembilahan, jadi awal mula Asep terpapar prilaku seks menyimpang yakni suka sesama jenis.

Dia mengaku pertama kali menjadi korban dari kelainan seks sesama pria di dalam penjara hingga lama kelamaan dirinya pun punya oritensi seksual seperti itu.

“Apalagi, tersangka Asep juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya.”

baca juga | INSTAGRAM BLOKIR AKUN KOMIK GAY MUSLIM, BERNUANSA PORNO

Sebagaimana disiarkan Topmetro.News sebelumnya, media sosial Instagram kembali blokir akun. Kali ini Instagram blokir akun komik gay muslim.

Pemblokiran akun itu atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akun @a***ntuni. Pemblokiran ini dipicu lantaran akun itu memuat konten pornografi yang dinuansakan Islam.

Sebagaimana tertulis di laman Kominfo, Jakarta, Rabu (13/2/2019), pemblokiran itu tercatat sejak Rabu (13/2/2019) pukul 05.00 WIB.

Tak pelak lagi, akun itu kini sudah tak bisa diakses lagi.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment