DPRDSU Desak Poldasu Tindak Tegas Pukat Trawl di Tanjungbalai-Asahan

Bentrok Antar Nelayan

topmetro.news – Kalangan DPRD Sumut mendesak Poldasu segera turun-tangan menindak tegas menghentikan operasional pukat trawl di perairan Tanjungbalai-Asahan. Hal itu guna menghindari terjadinya bentrok antar nelayan tradisional dengan pemilik pukat trawl.

Desakan itu dilontarkan anggota DPRD Sumut Dapil Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Jumat (20/7/2019), ketika dihubungi melalui telepon menanggapi keluhan nelayan tradisional yang tergabung dalam DPD KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Tanjungbalai-Asahan, terkait terus beroperasinya kapal pukat trawl di daerah mereka.

“Pemerintah sudah tegas melarang keberadaan pukat trawl melalui UU No45/2009 tentang perikanan. Dan dipertegas lagi oleh Permen KP (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan) No71/Permen KP/2016. Tapi mengapa pukat trawl ini masih merajalela beroperasi di perairan Tanjungbalai-Asahan,’ tanya Ebenejer heran.

Seharusnya, tandas politisi Partai Hanura itu, aparat penegak hukum (baik Poldasu, Satpolair Polres Tanjungbalai, TNI AL, Bakamla maupun Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut) segera turun-tangan dengan menangkapi kapal pukat trawl tersebut. Jangan membiarkannya menguras hasil-hasil laut. Sehingga nelayan tradisional menjadi terpuruk dan terancam kehidupannya.

“Jika keberadaan pukat trawl ini tetap dibiarkan bebas beroperasi di Perairan Tanjungbalai-Asahan seperti yang diungkapkan nelayan yang tergabung dalam DPD KNTI, kita kuatir akan terjadi bentrok antar nelayan tradisional dengan nelayan pemilik pukat trawl,” tandas Ebenejer.

Pengawasan Pukat Trawl

Berkaitan dengan itu, Ebenejer mendesak Poldasu untuk bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat nelayan. Agar sesegera mungkin menangkapi kapal pukat trawl yang masih beroperasi menguras ikan di Perairan Asahan-Tanjungbalai.

“Kita yakin Poldasu di bawah komando Pak Irjen Pol Agus Andrianto akan sesegera mungkin memerintahkan jajarannya untuk menindak para pelaku pelanggaran hukum di wilayah Perairan Tanjungbalai-Asahan. Karena kita tahu betul karakter Pak Kapolda Sumut yang tidak pernah mentoleril para pelanggar hukum,” tandas Ebenejer.

Memang diakui anggota FP Hanura ini, beroperasinya pukat trawl di Perairan Asahan, karena sangat minim pengawasan. Termasuk tidak adanya Satpolair (Satuan Polisi Air) yang bisa mengawasi keamanan laut selama 24 jam. Sehingga lembaga legislatif sudah menemui Mabes Polri di Jakarta, agar didirikan Satpolair di Perairan Asahan.

“Kita baru-baru ini sudah menemui Kapolri di Jakarta. Meminta agar dibentuk Satpolair di Asahan. Ternyata Pak Kapolri sangat setuju atas usul kita, agar bisa lebih ketat mengawasi segala bentuk penyeludupan maupun kejahatan lainnya di Perairan Asahan,” ujar Ebenejer. Dia pun berharap agar Pemkab Asahan menyediakan lahan untuk kantor Satpolair di wilayahnya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment