Humas PN Medan: Bukan Berkantor, KPK Hanya Menitipkan Peralatan

KPK berkantor

topmetro.news – Humas PN Medan Djamaluddin SH MH, Senin petang (19/8/2019), menepis rumor panas seolah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu berkantor di Gedung PN Medan. Disebut-sebut tujuan KPK berkantor di Gedung PN Medan untuk ‘melebarkan sayap’ di ibukota Sumut ini.

“Bukan. Mereka (KPK-red) tidak berkantor di sini. Kan tidak mungkin satu gedung dua kantor,” urainya.

Yang benar adalah, alat-alat dari komisi antirasuah tersebut untuk sementara waktu dititipkan di salah satu ruangan Gedung PN Medan di Jalan Pengadilan Medan.

Walau tidak merinci kapan persisnya, Juru Bicara PN Medan menambahkan, penitipan peralatan KPK tersebut menyusul adanya komitmen antara KPK dengan Mahkamah Agung (MA-RI). Dalam hal ini PN Medan.

KPK memang ada meminta ruangan dan itu pun tidak terlalu besar. Sedangkan mengenai lokasinya, lanjut Djamaluddin, Ketua PN Medan mendelegasikan sepenuhnya kepada Sekretaris PN Medan.

Penitipan peralatan KPK tersebut bisa saja untuk kelancaran tugas mereka terhadap perkara/kasus yang sedang dipantau, perkara-perkara lain maupun khusus lainnya. “Karena yang dipantau mereka kan tidak harus korupsi semua,” demikian Djamaluddin.

Ruang Humas

Sementara pantauan awak media petang tadi, Ruang Humas PN Medan sebelumnya terletak dekat pintu masuk Ruang Cakra Utama kini sedang dikosongkan. Informasi dihimpun, di ruangan tersebut nantinya peralatan KPK dititipkan.

BACA | Bahas P-APBD 2019 Tertutup, Pengamat Dorong KPK Ikut Awasi APBD Medan

Sedangkan Ruang Humas PN Medan sudah berpindah di depan ruang wartawan. Peralatan kantor tampak sudah tertata apik. Staf humas puntampak sudah bekerja di ruangan tersebut.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment