Polisi Menyamar Jadi Pembeli Mobil Curian, Arif Ginting ‘Gol’, Penadahnya Ikut Ditangkap

pembeli mobil curian

Topmetro.News – Polisi yang menyaru sebagai pembeli mobil curian berhasil mengamankan Arif Budiman Ginting (38) warga Flamboyan Raya Gang Perpas Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Tidak itu saja, penadah barang curian bernama Darman (30) warga Jalan Sawit Seberang, Desa Jati Sari Kecamatan Tualang ikut dibekuk petugas Polsek Sunggal. Pelaku diamankan di Desa Janjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kecamatan Langkat, Jumat (9/8/2019) sore.

Pembeli Mobil Curian Amankan Katana Milik Parlindungan Ginting

Keterangan yang diperoleh pelaku mencuri mobil Suzuki Katana BK 1561 JS milik Parlindungan Ginting (48) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Starban Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Jumat (3/8/2019) dini hari.

Mengetahui mobilnya raib, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.

Saat Transaksi Pelaku Dibekuk

Petugas yang menerima pengaduan selanjutnya menyelidiki. Hasilnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku hendak menjual mobik curiannya itu.

Tak mau buruannya lepas, polisi selanjutnya menyaru sebagai pembeli. Dan melakukan kesepatan dengan pelaku untuk transaksi di kawasan Desa Janjung Kecamatan Sei Bingkai Langkat.

Nah, saat transaksi itulah, petugas langsung menangkap pelaku.

Kemudian menginterogasi pelaku dan mengaku pelaku juga menyimpan mobil Kijang Jantan BK 1646 AAI yang juga hasil curian di kawasan kebun tebu Desa Sei Mincirim, Sunggal.

Mobil itu dia titip kepada seorang pria bernama Darman sebesar Rp 6 juta.

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap Darman bersama barangbukti mobil Kijang.

Terancam 9 Tahun Penjara

Kompol Yasir Ahmadi, Kapolsek Sunggal membenarkan penangkapan.

”tersangka Arif (Ginting) dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara sedangkan Darman dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Yasir.

baca juga | PEMBELI MOBIL CURIAN NYARIS TEWAS DIAMUK MASSA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, nasib sial dialami pembeli mobil curian. Ferdi Gurusinga alias Gurusinga (37) warga Medan nyaris tewas diamuk ratusan warga di kawasan Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 20.15 wib. Pembeli mobil curian ini sempat kejar-kejaran dengan petugas, hingga ban mobilnya pecah terkena tembakan.

Informasi dihimpun topmetro.news di lokasi kejadian menyebutkan, sebelum pelaku Ferdi ditangkap, Edi Ginting (28) warga Jalan Bunga Sedap Malam Kecamatan Medan Sunggal yang mengaku sebagai pemilik mobil mengungkapkan awalnya dirinya merentalkan satu unit Avanza BK 1085 RO miliknya selama sehari kepada seorang pria pada Jumat (26/7/2019).

Karena yakin pria menjaminkan sepedamotor berikut STNK, korban lantas menyerahkan mobilnya.

Setelah habis masa waktu yang dijanjikan, korban berusaha menghubungi pria itu lewat telepon selular namun tidak aktif.

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment