Masyarakat Karo Desak Dewan Usulkan Pembangunan Jalan Tol Medan-Brastagi

jalan layang Medan-Berastagi

topmetro.news – DPRD Sumut diminta supaya mengusulkan kembali rencana jalan layang Medan-Berastagi sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut pada 2020. Selain itu legislatif juga mesti segera memanggil kepala daerah terkait yang berkepentingan dalam rencana pembangunan tersebut. Serta memposisikan Gubernur Sumut sebagai ‘leading sector’ mengorganisir daerah kabupaten lintasan dan terdampak.

Permintaan ini disampaikan ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Nasional (Formanas) kala berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/8/2019). “Ini adalah aspirasi yang sungguh luar biasa, aspirasi murni dan penting. Jalan layang dan jalan tol Medan-Berastagi akan kami perjuangkan terus. Sebab kepentingannya bukan hanya bagi masyarakat Karo dan kabupaten tersampak saja. Melainkan masyarakat Sumut secara umum. Karenanya kami minta gubernur dan DPRD Sumut kembali memperjuangkan usulan ini ke pusat,” kata Koordinator Aksi Jesaya Tarigan kepada wartawan usai menyerahkan kertas aspirasi secara langsung kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.

Infrastruktur untuk Solusi

Jalan Medan-Berastagi, kata dia, merupakan akses utama yang menghubungkan ibukota Provinsi Sumut dengan Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan (Humbahas), Samosir dan beberapa kabupaten lain. Jalan sepanjang sekitar 70 km tersebut, menurutnya, masih tetap digunakan masyarakat. Dan menjadi salah satu jalur paling sibuk di Sumut.

“Dominan kendaraan yang melintas di jalur tersebut adalah bus AKDP, truk pengangkut hasil bumi, mini bus wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di seputaran Karo, Simalungun, Dairi, serta kabupaten yang lain,” katanya.

Meningkatnya volume kendaraan yang tidak dibarengi penambahan kualitas jalan, sambung dia, membuat ruas tersebut sering mengalami kemacetan panjang sangat parah. Jarak tempuh Medan-Berastagi normalnya ditempuh dengan waktu sekitar dua jam. Tapi dalam kondisi macet jalan tersebut harus ditempuh dalam waktu 5-8 jam.

Atas dasar itu, elemen masyarakat di enam kabupaten terdampak pembangunan jalan layang Medan-Berastagi kembali mendesak DPRD Sumut dan gubernur untuk mengusulkan rencana pembangunan infrastruktur dimaksud. Sebab infrastruktur itu diyakini mampu menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan pada jalan tersebut dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat di kabupaten terdampak.

Dalam kesempatan itu, enam elemen masyarakat yang tergabung dalam Formanas menyerahkan surat aspirasi. Diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, didampingi anggota dewan lain seperti Ruben Tarigan, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, dan Layari Sinukaban.

Jadwal Rapat Kerja

Menurut Wagirin, pihaknya akan segera menjadwal rapat kerja dengan sejumlah kepala daerah menjelang akhir masa bakti pada 15 September 2019. Karenanya dalam pertemuan nantinya aspirasi Formanas ini akan pihaknya bawa untuk dibahas dan disepakati bersama. “Supaya ada satu bahasa bahwa pembangunan jalan tol tersebut sangat penting. Bukan hanya kepentingan masyarakat Karo saja. Tapi rakyat Sumut. Begitu pun semua pakai aturan main. Bukan maunya Wagirin Arman. Kami seluruh anggota DPRD Sumut dengan ini menyatakan bulat mendukung aspirasi masyarakat Sumut. Saya sepakat hari ini kita jadikan kesepakatan bersama, kepentingan rakyat Sumut untuk anak cucu kita kelak lewat pembangunan jalan tol dan jalan layang Medan-Berastagi,” tegasnya.

Ruben Tarigan menyarankan kepada Komisi D agar sebelum 16 September dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait supaya aspirasi ini dapat diusulkan kembali. Sementara Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan sebelumnya mengungkapkan, rencana pembangunan jalan tol/layang Medan-Berastagi adalah inisiasi dari Ikatan Cendikiawan Karo (ICK), yang mana telah membuat studi terkait persoalan.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment