Bejat..!!! Ayah Ketagihan Gituin Anak di Rumah, Dibongkar Kakak

Ayah ketagihan gituin anak

Topmetro.News – Ayah ketagihan gituin anak berakhir di penjara. Inilah yang dialami EL (44) yang benar-benar bejat. Bayangkan, dia tega menggauli putri kandungnya, Mawar (14), bukan nama sebenarnya. Tak pelak lagi, pelaku kini sedang berhadapan dengan hukum.

Ayah Ketagihan Gituin Anak Selalu di Rumah

Info di kepolisian menyebut, warga Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu melakoni aksi bejatnya terhadap Mawar diketahui sudah tiga kali. Di kantor polisi terungkap, pelaku selalu melakukannya di rumahnya. Perbuatan terlarang nan tidak terpujinya itulah mengantarkan dirinya mendekam di sel jeruji besi.

Diketahui, seperti disiarkan jaringan pemberitaan nasional JPNN, tim Resmob Polda Sulut sudah menangkap EL pada Kamis (22/8/2019).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/409/VI/2019/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 3 Juni 2019.

Korban Ceritakan ke Kakak

Informasi lain yang dihimpun, perbuatan EL terbongkar setelah Mawar bercerita kepada kakaknya.

Mawar mengaku sudah tiga kali digituin oleh ayahnya. Peristiwa pertama terjadi September 2018.

Setelah itu Mawar dua kali digituin oleh ayahnya pada April 2019.

baca juga | TEGA CABULI PONAKAN, ALEX DITANGKAP AYAH SI KORBAN, DIJEBLOSKAN KE PENJARA

Seperti dilaporkan Topmetro.News sebelumnya, lantaran tega cabuli ponakan, beginilah ganjaran yang diterima pelaku! Setelah beberapa lama mendekam di balik jeruji besi, akhirnya Alex (45) warga jalan Stasiun Kereta api Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang Pancurbatu Rabu (28/8/2019). Alex disidangkan akibat tega cabuli ponakan sebut saja Melati (10) pada bulan April lalu.

Dalam sidang perdana yang dipimpin ketua Majelis Hakim Rina Sulastri Sibarani SH, MH dan dua hakim anggota masing-masing Angga Lanton SH, MH, Diana Febrina Lubis SH MKn, dengan Jaksa penuntut Umum (JPU) Doglas SH terkuak kalau terdakwa mencabuli Melati keponakannya itu telah berulang kali dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, Sabtu 27 April 2019 silam.

Dalam persidangan terungkap, Alex sempat melarikan diri dan bersembunyi setelah tahu kalau perbuatannya dilaporkan.

Merasa telah aman, Alex kembali ke Delitua, selanjutnya pelaku pun diamankan.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment