Ditimpa Baliho Runtuh, Mahasiswi Lapor ke Polsek Medan Kota

TOPMETRO.NEWS – Seorang mahasiswi Tetty Khairani (26), salah satu perguruan tinggi (PT) di Medan menjadi korban robohnya baliho di persimpangan Jalan Saudara dengan Jalan Sisingamangaraja. Akibatnya mahasiswi ini mengalami luka di bagian punggung dan kakinya akibat tertimpa baliho.

“Saat kejadian, korban yang lagi melintas di lokasi tiba-tiba roboh dan menimpa korban. Meski langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) perawatan. Namun korban mengalami luka ringan dan saat ini sedang membuat laporan ke Polsekta Medan Kota,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, kemarin.

menurut Martuasah, robohnya baliho tersebut disebabkan karena tiang penyangganya yang sudah tua dan lapuk.

“Babinkamtibmas melihat kondisi dari baleho tersebut sudah benar-benar tidak layak pakai, besi penyangga sudah tua dan lapuk, sementara ukuran papan reklame cukup besar dengan kisaran 4×6 meter. Sehingga sangat rawan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Martuasah menduga, peristiwa itu juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta pemilik papan reklame (advertising).

“Dalam hal ini pihak terkait dan pemilik papan reklame sudah lalai, tidak memantau kelayakannya. Sehingga mengakibatkan satu korban,” terangnya.

Terkait masalah baliho atau reklame ini, saat ini kewenangannya tidak lagi di Dinas Pertamanan Medan, melainkan di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Penataan Ruang (dulu TRTB) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Penataan Ruang, Syampurno Pohan yang dihubungi wartawan, enggan mengangkat telepon seluler (ponsel) nya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan membenarkan adanya peristiwa itu. “Oh iya, tadi pagi itu. Sudah dievakuasi,” katanya.

Disinggung peristiwa itu juga memakan korban yang saat ini sudah membuat laporan di Polsek Medan Kota, mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Medan ini terkejut dan mengaku tidak tahu.

“Oh iya, ada korbannya ya? Buat laporan? Laporannya bagaimana itu?. Karena baru pertama kali ini ada buat laporan. Mungkin saja yang dilaporkan itu pemilik advertising (reklame) itu. Mungkinlah,” ujarnya.

Disinggung mengenai peristiwa robohnya baliho itu bisa terjadi dan apakah tidak ada pengawasan, Sofyan menjawab, untuk persoalan konstruksi bangunan merupakan tanggungjawab dinas pemberi izin reklame tersebut.

“Kalau untuk konstruksinya itu dari dinas yang memberi izin, ya kalau masalah reklame sekarang izinnya dari Dinas TRTB,” pungkasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment