Ketua Satgas PPA Sumut: Pemprov Segera Buat Perda Anak Suka Ngelem

TOPMETRO.NEWS – Fenomena ngelem bukan hanya melanda usia remaja saja, namun kondisi saat ini telah memprihatinkan bagi anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar.

Dari pantauan TOP METRO grup TOPMETRO.NEWS  disejumlah tempat, seperti di Medan Marelan, Medan Deli dan Medan Sunggal, anak- anak SD tersebut dengan santainya menghirup lem yang mereka letakan dalam sebuah plastik.

Menurut salah seorang warga Marelan, Ani (43) mengaku prihatin dengan permaslahan ini.

“Saya sangat sedih melihat banyak anak- anak SD yang pada ngelem, bahkan mereka sudah berani terang- terangan menghirup lem yang sangat berbahaya itu didepan semua orang,”ucapnya.
Ani berharap, adanya tindakan atau sangsi bagi penjual dan pemakai agar permasalahan ini tidak semakin meluas.

Sementara itu, Ketua Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sumut Muslim Harahap melalui telepon seluler mengatakan, permasalahan ini sudah berlangsung tahunan dan selalu menjadi pembahasan di PPA Sumut.

“Dahulu yang suka pakai lem ini kan anak- anak jalanan. Namun, saat ini sudah merambah kekalangan pelajar SD,”ucapnya.
Pihak PPA Sumut akan terus berupaya, mendesak Pemerintah Sumatera Utara membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberi sanksi kepada pengusaha yang menjual lem kepada anak- anak dibawah umur.

Lebih lanjut Muslim mengatakan, dengan adanya Perda tersebut bisa menjadi dasar hukum untuk menindak para penjual dan pemakai lem, karena bagaimanapun lem seperti narkoba yang dapat merusak penggunanya.

“Saya berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk melarang dan mencega penomena ngelem ini. Karena, semua itu dapat dicegah kalau kita semua peduli,” tambahnya. (TM/06)

Related posts

Leave a Comment