Gubsu Diminta Transparan Atas Hasil Lelang Jabatan

TOPMETRO.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menegaskan akan segera menurunkan rekomendasinya satu dari tiga nama calon yang menduduki jabatan Sekretaris DPRD Sumut, menyusul adanya gonjang ganjing bakal masuknya nama lain untuk diduduki pada posisi tersebut.

“Berdasarkan surat Gubsu tentang Sekwan ada 3 nama dimasukkan ke DPRD ini, selanjutnya mereka minta rekomendasi.Jadi saat ini, Pimpinan Dewan dan Ketua-Ketua Fraksi telah menggelar rapat dan memang mayoritas menyerahkan Pimpinan Dewan untuk memilih satu dari 3 nama dimasukan,”ujar Zulfikar selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut usai mengikuti rapat pimpinan diruang Ketua DPRD Sumut, Senin (3/4).

Namun demikian, meski menjadi kewenangan pimpinan dewan pihaknya mendorong Sekwan yang dipilih akan membantu seluruh program dewan ini dengan lebih baik dalam fungsinya. “Kita berharap yang terpilih memang betul-betul mumpuni sebagai Sekwan DPRD Sumut,”serunya.

Terkait tiga nama yang masuk dari Gubsu, sebut Zulfikar kembali, yakni mulai dari nama Erwin Lubis, Bahrumsyah dan Tomon Nababan.”Iya 3 nama itu dimasukan, usulannya agar secepatnya,”ungkapnya.

Disinggung pilihan yang tepat harusnya diajukan, Zulfikar, memilih nama Erwin Lubis memiliki latar belakang pernah sebagai Sekwan di DPRD Kota Medan.”Dia punya pengalaman disana,track recordnya juga gak negative. Sehingga kita yakin dia bisa jembatani antara legislatif dengan eksekutif,”tegasnya.

Hal sama juga ditambahkan Sekretaris Fraksi Hanura, Darwin Lubis bahwa dari segi kepangkatan nama Erwin Lubis selain paling senior dibandingkan Bahrumsyah dan Tomon Nababan juga dari pengalaman sangat meyakinkan,”tapi begitu kita serahkan pada pimpinan dewan,”paparnya.

Sementara, anggota DPRD Sumut, Muslim Simbolon, meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi agar transparan terhadap hasil seleksi lelang jabatan yang sudah digelar dengan melibatkan tim seleksi baik dari kalangan sendiri maupun dari professional.

“Kita menilai hasil lelang jabatan dilakukan itu belum transparan, karena sepat ada kesimpang siuran mulai dari inspektorat dan sekarang Sekwan DPRD Sumut, ini guna meminimalisir indikasi ada tekanan dalam penetapan nama yang diajukan itu,”ungkap Muslim.

Penetapan pejabat untuk duduk di eselon II, kata politisi PAN ini, menjadi hak preogratif–nya Gubernur Sumatera Utara dinilai berhak meng SK kan. Artinya, sah-sah saja DPRD Sumut memberi saran terhadap siapa bakal duduk sebagai Sekwan.”Tapi bukan berarti dewan mendikte kewenangan Gubsu, beliau yang punya tanda tangan, seluruh PNS itu dibawahnya,”tegasnya.(TM/Uck)

Related posts

Leave a Comment