Pencuri Ditangkap Warga, Sikat Tas saat Pemilik Rumah di Toilet

pencuri ditangkap warga

Topmetro.News – Seorang pencuri ditangkap warga di Jalan Sukarame, Medan Area, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 15:30 WIB. Saat ditangkap warga, pelaku mengaku bernama Abdul Rahman (23) warga Jalan Letda Sujono Gang Jawa Medan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

pencuri ditangkap warga
foto | surya irwandi

Pencuri Ditangkap Warga, Pemilik Sedang di WC

Kepada wartawan, Suroto (50) warga Jalan Bromo mengatakan pencurian itu terjadi saat dirinya sedang buang air di dalam kamar mandi (toilet/WC).

Pelaku yang berjalan kaki melintas di depan rumah korban dan melihat pintu rumah dalam.kondisi terbuka.

Tas Korban Berisi Ponsel dan Uang

Diam-diam pelaku masuk ke dalam dan mengambil tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai sekitar Rp 800 ribu-an.

Beruntung saat pelaku keluar dari rumah korban, warga melihat dan mengejar serta menangkapnya.

Informasi yang diperoleh pelaku sering melakukan perampokan di sekitar Jalan Sukaramai.

Tak lama petugas Polsek Medan Area datang dan memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Area.

baca juga | BONGKAR JOK MOTOR, 2 PENCURI DOMPET DITANGKAP WARGA

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, nekat bongkar jok motor, dua pemuda ini nyaris menjadi bulan-bulan warga di pasar Tuasan Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (7/9/2019). Sebabnya, mereka ketahuan mencuri sebuah dompet dengan cara bongkar jok motor korban saat parkir di pasar itu.

Keterangan yang digali, pemuda bernasib sial itu bernama Yossy (25) dan Prima Muhari (31). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Sedangkan korbannya Nurhayati (52) warga Jalan Mesjid Siti Fatimah, Kecamatan Medan tembung.

Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada dua pelaku pencurian yang diamankan massa.

Kemudian personel Reskrim menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepedamotor Yamaha Mio J warna hitam BK 3079 AFI, satu buah dompet yang berisi telepon seluler dan
uang tunai Rp300 ribu dibawa ke markas komando untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Aris kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment