DPRD Samosir Sahkan P-APBD Samosir 2019

DPRD Samosir

topmetro.news – DPRD Kabupaten Samosir sahkan Ranperda P-APBD 2019 menjadi peraturan daerah dalam sidang paripurna, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 22.00 WIB, di Gedung DPRD Samosir.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rismawati Simarmata, didampingi Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus. Hadir Bupati Rapidin Simbolon dan pimpinan OPD. Tapi tidak terlihat kehadiran unsur muspida yang lain seperti Kapolres, Kejari atau Ketua Pengadilan.

Dalam paripurna itu, DPRD Samosir juga mensahkan Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum Tertentu Serta Penomoran Bangunan di Wilayah Kabupaten Samosir. Juga Ranperda tentang Kewajiban Mengurung dan atau Mengawasi Ternak.

Nilai P-APBD 2019 yang disahkan terdiri pendapatan Rp884,810 miliar. Turun dari APBD 2019 murni Rp887,408 miliar. Belanja Rp905.247 miliar. Naik dari APBD murni Rp888,408 miliar atau bertambah Rp16,839 miliar.

Bahas Kunker DPRD

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Sarochel Tamba meminta agar Bupati Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, bahwa bimtek atau kunker DPRD Samosir tidak memberi hasil nyata.

Fraksi ini juga minta Bupati Samosir menganggarkan pembukaan jalan dari Parbaba-Rianiate yang sudah tertunda bertahun-tahun di RAPBD 2020 dengan sistem swakelola.

Sarcochel Tamba meminta Pemkab Samosir melibatkan DPRD dalam setiap membuat perjanjian kerja sama internasional. Serta meminta Sekretaris DPRD mengundang Bupati Samosir melakukan bimtek dan kunjungan kerja (kunker) bersama.

Sementara itu Fraksi Kebangkitan Nasional diwakili Nasip Simbolon mengatakan, bahwa mengamati pembangunan yang berlangsung selama ini, Pemkab Samosir lebih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan jalan nasional atau program nasional lainnya. Yang secara tidak langsung telah mengabaikan program dan kegiatan kabupaten. Sehingga pelaksanaan APBD dan penyerapan anggaran tidak maksimal.

Fraksini sangat menyayangkan pemberitaan terkait kunker DPRD yang disangkutpautkan dengan pencoretan anggaran perjalanan dinas beberapa OPD ke luar negeri.

Sementara Fraksi Golongan Karya diwakili Rosinta Sitanggang menyoroti disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan. Bahwa ada keluhan dan laporan masyarakat di Kecamatan Palipi, ada guru yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

Datang ke sekolah dengan waktu sesuka hati, mengajar di ruangan tidak menunjukkan etika sebagai tenaga pendidik. Rosinta meminta agar secepatnya dievaluasi agar tidak menimbulkan opini tidak baik di tengah masyarakat.

Sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 579/MENHUT-II/2014, Rosinta meminta kepada Bupati Samosir agar segera menindaklanjuti kepada pemerintah atasan terkait masih banyak terdapat lahan masyarakat yang diklaim sebagai kawasan hutan.

Bantuan Bedah Rumah

Sementara Fraksi Demokrat melalui Bollusson Pasaribu mengatakan bahwa Kabupaten Samosir mendapatkan bantuan program bantuan bedah rumah yang merupakan usulan dari anggota DPR RI Fraksi Demokrat daerah pemilihan Sumut II Jonny Allen Marbun.

Tahun 2018 di Kecamatan Harian sebanyak 100 unit rumah dan Kecamatan Sianjurmulamula mendapatkan 50 unit. Dan pada tahun 2019 dilanjutkan kembali sebanyak 1.179 unit pada 8 kecamatan.

“Untuk itu sudah sewajarnya Pemkab Samosir mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Demokrat atas usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Maka tercapailah program bedah rumah tersebut, dilaksanakan dan telah membantu meringankan tugas Pemkab Samosir dalam meminimalisir angka kemiskinan serta terwujudnya masyarakat yang kondusif dan sejahtera di Samosir,” ujar Bollusson.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment