Kasus Pembangunan Wiswa Atlet, Pengamat Hukum: Disporasu Harus Selektif Pilih Rekanan

kasus pembangunan wisma atlet

topmetro.news – Terkait kasus pembangunan wisma atlet Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Sumut di Jalan Iskandar/Pancing, Medan, karena diduga mencuri arus listrik menuai banyak keritikan.

Bahkan beberapa pihak sangat menyayangkan tindakan kontraktor PT Renata Gina Abadi yang diduga telah merugikan negara tersebut.

“Seharusnya pihak Dispora Sumut harus selektif memilih rekanan. Inikan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kehadapan masyarakat. Seharusnya para rekanan yang ikut tender dilihat dulu track recordnya,” kata salah seorang Pengamat Hukum, Suherman SH kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Senin (23/9/2019).

Menurutnya, jangan sampai ada sesuatu hal atau iming-iming demi memenangkan sebuah perusahaan untuk mendapatkan proyek.

Kasus Pembangunan Wisma Atlet Yang Menggunakan Uang Rakyat

“Sekarang jamannya transparan, tidak ada yang kebal hukum. Jika salah, sebaiknya ditindak bukannya malah dilindungi. Semua proyek yang dikeluarkan instansi pemerintahan adalah menggunakan uang rakyat dan semua harus jelas peruntukannya,” terangnya.

Suherman menambahkan, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) harus bertanggungjawab terkait kasus ini.

“Bila perlu, KPA mengevaluasi ulang perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut. Jika memang terbukti pihak kontraktor telah melakukan pencurian arus listrik, maka harus ada tindakan. Karena perbuatannya menuimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Rayon Medan Timur melakukan razia di proyek Pembangunan wisma atlet Dispora Sumut, Jalan Iskandar/Pancing, Medan, karena diduga curi arus listrik, Kamis (19/9/2019) kemarin.

“Dari data yang kita terima, permohonan di proyek tersebut sebesar 1.300 watt ini sama dengan 6 amper. Juga sudah saya pertanyakan, kenapa cuma 1.300 watt dan disebut mereka hanya untuk penerangan,” kata Manager PLN Rayon Medan Timur, Hasan kepada topmetro.news (grup Koran TOP METRO), di ruang kerjanya.

Hasan menambahkan, dari permohonan yang diterima mereka meminta izin Tarpes (Tarif Penerangan Sementara) dan ada menggunakan genset.

Baca Juga: Diduga Curi Arus Listrik, Proyek Pembangunan Wiswa Atlet Disporasu Dirazia P2TL PLN

“Setelah kita cek ke lapangan, proses tarpes tersebut memang dipasang MCB yang 6 amper. Lalu kita suruh mereka kerja dan ternyata listriknya ngetrip. Dan setelah kita coba juga dengan kondisi MCB yang di los, maka terukur lah sebesar 80 amper,” terang Hasan.

Berita sebelumnya, pembangungan wiswa atlet di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Sumut, Jalan Willem Iskandar/Pancing, Medan yang bermula pada tahun 2018 lalu masih terus berlanjut.

Pembangunan Wisma Atlet Bersumber dari APBD

Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 senilai Rp24.615.447.001.82 yang dikerjakan PT Renata Gina Abadi diperkirakan akan selesai akhir tahun ini.

Namun ada kejanggalan yang terjadi saat topmetro.news (grup Koran Top Metro) menyambangi bangunan yang persis berada tepat di depan kantor Dispora Sumut tersebut.

Pasalnya, aliran listrik yang digunakan para pekerja untuk pembangunan itu diduga tidak wajar. Sepasang kabel berwarna hitam yang berasal dari lokasi pekerjaan proyek terlihat tersambung ditengah kabel trafo milik PLN tanpa MCB (Miniature Circuit Breaker) PLN.

Sumber | TIM Investigasi

Related posts

Leave a Comment